JAKARTA – Setelah PT Pertamina (Persero), kini giliran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang akan melakukan restrukturisasi dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi, restrukturisasi dalam tubuh SKK Migas termasuk  pemangkasan petinggi di jajaran manajemen SKK Migas.

Susana Kurniasih, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, mengungkapkan rencana restrukturisasi SKK Migas sebetulnya sudah dibahas sejak 2019. “Rencana itu diajukan agar gerak organisasi lebih lincah mengawal target pemerintah dan program transformasi SKK Migas,” kata Susana kepada Dunia Energi, Rabu (18/11).

Sayangnya Susana belum mau membeberkan detail restrukturisasi yang sekarang sudah masuk tahap evaluasi oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. “Bagaimana bentuk akhirnya, kita tunggu hasil pembahasan akhir ya,” tukas dia.

Melalui restrukturisasi, manajemen SKK Migas meyakini proses bisnis yang biasa dijalankan bisa lebih cepat. “Agar proses bisnis di SKK lebih cepat dan tuntas,” ujar Susana.

Susana mengakui akan ada sedikit penyesuaian terhadap jabatan petinggi SKK Migas. Proses ini diharapkan akan tuntas dan bisa disetujui Menteri ESDM pada tahun ini. “Ada wacana seperti itu, tetapi masih dalam proses pembahasan,” kata Susana.

Manajemen SKK Migas saat ini terdiri dari kepala dan wakil kepala yang dibantu lima deputi dan satu sekretaris. Lima deputi tersebut terdiri dari deputi perencanaan, deputi operasi, deputi keuangan dan monetisasi, deputi pengendalian dan pengadaan serta deputi dukungan bisnis.

Muhammad Arfan, Ketua Serikat Pekerja SKK Migas, sebelumnya mengungkapkan sebagai badan pelaksana, SKK Migas tidak memiliki fleksibilitas yang dibutuhkan. Ini menjadi masalah besar yang sedang terjadi. Bahkan untuk masalah di level pekerja saja dibutuhkan persetujuan menteri. “Aturan terlalu kaku level pekerja diatur menteri, organisasi menjadi core semua kegiatan. Saat ini dari 700 pekerja SKK Migas, 110 orang stuck lebih dari enam tahun,” kata Arfan.(RI)