JAKARTA -Bisnis Hijau atau Green Business adalah konsep di dunia usaha dengan filosofi bahwa perusahaan menjalankan bisnis tidak hanya fokus atau berorientasi profit semata, tapi juga memperhatikan bagaimana dampak yang ditimbulkan dari kegiatan usaha yang mereka lakukan. Banyak cara mengindikasikan perusahaan telah menerapkan konsep green business didalamnya, antara lain penggunaan sumber energi yang dapat diperbarui atau di lingkungan kantor perusahaan yang didesain untuk berkolaborasi dengan alam sekitar sehingga kantor lebih ramah dalam berinteraksi dengan lingkungan disekitarnya.

Profesor Sudharto P Hadi, Dosen Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro, memaparkan urgensi green business dikaitkan dengan Proper kepada Dunia-Energi. Berikut petikannya.

Bagaimana Anda sebenarnya menilai konsep green business?
Green business adalah upaya perusahaan untuk mengitegrasikan aspek ekonomi (profit), sosial (keadilan), dan kelestarian lingkungan dalam kebijakan, strategi, dan operasi perusahaan.

Apa yang harus diprioritaskan ketika perusahaan ingin menerapkan konsep green business?
Yang utama adalah komitmen dari pucuk pimpinan perusahaan, dituangkan dalam visi perusahaan, didiseminasikan kepada seluruh karyawan sehingga seluruh anggota organisasi perusahaan memahami serta menjadikannya sebagai pedoman dalam operasi dan kegiatan di perusahaan.

Bagaimana Anda melihat penerapan konsep green business oleh dunia usaha?
Ada beberapa tingkatan bagaimana perusahaan menerapkan green business. Pertama, reaktif. Artinya, perusahaan mengelola lingkungan di hilir. Ketika limbah keluar atau pada the end of the pipe. Pola ini bersifat konvensional dan biayanya mahal. Karena itu, pola ini sering menimbulkan pandangan bahwa lingkungan dan ekonomi (profit) itu sifatnya dikotomis. Kalau mengelola lingkungan yang biayanya mahal akan menambah beban perusahaan yang pada gilirannya menimbulkan harga persatuan produk menjadi mahal. Akibatnya, perusahaan akan kehilangan keunggulan kompetitifnya. Di sisi lain, kalau hanya mengejar profit (ekonomi) akan mengorbankan lingkungan.

Kedua, proaktif. Perusahaan mengelola lingkungan mulai dari hulu (the beginning of the pipe), sejak di tahapan bahan baku, dipilih yang tidak menimbulkan dampak pada lingkungan. Kemudian diproses dengan memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan dan sampai pada output, termasuk bagaimana harus di-packing agar kalau dibuang tidak mencemari lingkungan. Di sini perusahaan sudah menerapkan cleaner production atau produksi bersih yang inovatif sehingga menghasilkan penghematan penggunaan air, energi, waktu, dan tenaga sehingga lebih efisien. Di sini terjadi sinergi antara ekonomi dengan ekologi, artinya perusahaan mengelola lingkungan dan memperoleh manfaat ekonomi dalam bentuk efisien.

Ketiga, pre-emptif. Perusahaan menginternalisasi nilai budaya green business pada seluruh karyawan sehingga perilaku karyawan mendukung perusahaan dalam mewujudkan green business.

Apakah yang sudah dijalankan oleh perusahaan di Indonesia selama ini masuk kategori baik atau masih ada yang harus ditingkatkan?
Sebagian besar perusahaan di Indonesia masih berada di klasifikasi satu, yaitu reaktif, bahkan masih banyak perusahaan yang tidak melakukan apa-apa (do nothing) dalam mencegah terajdinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Apa sebenarnya manfaat penerapan konsep green business bagi perusahaan?
Untuk perusahaan yang berada di kelompok reaktif, menunjukkan kepatuhan (compliance) pada ketentuan peraturan pe undang-undangan. Untuk yang sifatnya proaktif, perusahaan tidak hanya menunjukkan kepatuhan pada hukum, tetapi juga diperoleh efisiensi dan citra baik (image) di mata masyarakat dan stakeholder. Untuk yang dikategorikan pre-emptif dan biasanya memperoleh peringkat Emas, di sampang hal-hal positif sebagaimana diuraikan, juag mempermudah akses pada lembaga perbankan dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Perusahaan terkadang menerapkan konsep green business hanya agar dinilai baik oleh pemerintah dan masyarakat. Bagaimana tanggapan Anda?
Itu artinya perusahaan masih berada pada klasifikasi yang pertama, yaitu reaktif. Menerapkan green business dengan business as usual, belum dengan inovasi.

Apakah penerapan green business juga masuk kriteria Proper tahun ini?
Jika dikontekstualisasikan pada Proper, kelompok reaktif berada pada peringkat Biru, kelompok proaktif di peringkat Hijau, dan perusahaan yang mampu melakukan pengelolaan lingkungan secara inovatif (peringkat Hijau) dan mampu mewujudkan kemandirian masyarakat melalui CSR berada pada peringkat Emas.

Apakah betul penghargaan Proper dapat dijadikan sarana untuk mendorong kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan?
Penghargaan (insentif) atau apapun namanya, perlu diberikan kepada mereka (perusahaan) yang mampu melakukan pengelolaan dengan baik, sedang bahi perusahaan yang tidak patuh layak diberi disinsentif (shaming).Penghargaan ini diharapkan mendorong perusahaan lain mengikuti jejaknya.

Apa yang masih harus ditingkatkan dari pelaksanaan kegiatan Proper selama ini?
Dari sisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus ditekankan bahwa alokasi CSR berada di daerah terdampak untuk mewujudkan rasa keadilan. Dari sisi perusahaan, mengelola lingkungan sebaiknya bukan hanya untuk mematuhi peraturan, tetapi karena kebutuhan sehingga bukan semata mencari penghargaan tetai memang kegiatan perusahaan perlu dikelola demi kepentingan perusahaan dan masyarakat secara luas.

Apa pendapat Anda terkait sebuah perusahaan, katakanlah Pertamina, yang lewat anak usahanya, sering mendapatkan Proper Emas?
Langkah Pertamina pantas diapresiasi dengan menetapkan KPI (Key Indicator Performance) bagi anak perusahaannya untuk mencapai peringkat Hijau dan Emas. Hal ini mendorong jajaran pimpinan perusahaan beserta seluruh karyawannya bekerja keras mewujudkan peringkat terbaik dari Proper-nya. Langkah ini harus disertasi dengan internalisasi kepada seluruh karyawan dengan baik agar mengelola lingkungan menjadi nilai budaya perusahaan.

Apa harapan Anda pada BUMN sektor migas terkait dengan pengelolaan lingkungan dalam kegiatan operasi?
Sektor migas merupakan sektor yang kegiatannya secara potensial menimbulkan dampak signifikan pada lingkungan. Proper menjadi wahana mewujudkan perusahaan bukan hanya berwawasan lingkungan tapi juga peduli pada masyarakat sekitar melalui CSR.

Apa masukan Anda bagi Pertamina dalam menerapkan konsep green business?
Pertamina harus menjadi pionir dalam green business karena itu harus menerapkan pola proaktif dan pre-emtif dalam pengelolaan lingkungan. Dengan kata lain, pengelolaan lingkungan dan peduli pada masyarakat harus menjadi nilai budaya perusahaan. Dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari program CSR, untuk meraih peringkat Emas, program dan kegiatannya harus fokus dan tidak menyebar. (*)