JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui anak usahanya hendak masuk bisnis niaga minyak dan gas bumi (migas).

Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM mengatakan, izin niaga migas bagi PLN saat ini tengah diproses. Namun demikian PLN kata Tutuka wajib memenuhi syarat.

“Ini kita sedang bahas, intinya begini, PLN tidak boleh menggunakan itu untk keperluan bisnis di luar PLN. Jadi PLN jadi penjual itu nggak boleh, kalau untuk keperluan internal itu yang kita bahas,” kata Tutuka ditemui di Jakarta Convention Center (JCC) Selasa (21/3).

Tutuka pun memastikan pihaknya tidak memberikan opsi untuk penjualan migas di luar perusahaan. Saat ini pembahasan masih dilakukan oleh Direktorat Jenderal Migas.

“(Izin) disampaikan ke kami, sudah ada. Kita diskusikan apa yang sebenarnya dimaksud kita tanya,” ujar Tutuka.

Sebelumnya Dunia Energi mendapatkan informasi bahwa PLN mengajukan diri sebagai badan usaha niaga gas untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik PLN. Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) sendiri memang bakal digenjot seiring dengan meningkatknya kebutuhan pembangkit bersih untuk memasok energi bagi industri smelter. (RI)