JAKARTA – PT PLN (Persero) cukup bergantung pada pembayaran kompensasi dari pemerintah untuk bisa mempebaiki kondisi keuangannya di sisa tahun 2020. Dari total kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp45 triliun, PLN baru menerima Rp7 triliun.

Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN berharap pemerintah mau membayarkan sisa kompensasi kepada PLN pada akhir Agustus atau September 2020. Kementerian Keuangan sempat menjanjikan pembayaran kompensasi pada akhir bulan ini.

“Dari Rp45 triliun utang pemerintah kepada kami, Rp 7 triliun sudah dibayar. Sisanya Rp38 triliun mudah-mudahan akhir Agustus atau awal September akan dibayar pemerintah,” kata Zulkifli disela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR Selasa (25/8).

Menurut Zulkifli, dengan kompensasi tersebut maka stabilitas keuangan PLN akan terjaga dengan baik. Apalagi penurunan konsumsi listriksangat dirasakan dampaknya oleh PLN.

“Di situasi Covid ini, komitmen kami adalah menjaga sustainability keuangan PLN. Paling tidak sampai akhir Desember sustainability dari keuangan PLN akan terjaga,” kata dia.

Ramson Siagian, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengatakan kondisi keuangan PLN memprihatinkan akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah diminta jangan sampai terlambat menunaikan kewajibannya.

“Pak Dirut jadi sampai hari ini Rp7 triliun. Waktu saya Komisi XI sebelum pindah ke sini, kami sudah bahas itu mau direalisaikan Rp45 triliun yang posnya disebut kompensasi pendapatan,” kata Ramson.

Kondisi keuangan PLN terus disorot. Sebelum merilis informasi raihan laba bersih semester I 2020 yang hanya Rp251,6 miliar, anjlok dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp7,3 triliun, PLN juga tengah dililit utang cukup besar hingga mencapai Rp500-an triliun. “Utang kami mencapai Rp530 triliun dan yang jangka pendek Rp150 triliun lebih,” kata kata Zulkifli.(RI)