JAKARTA – Tidak hanya menyewa Sofo Del Tower di kawasan Mega Kuningan, PT Pertamina (Persero) juga menyewa ruang perkantoran di Plaza Mandiri yang terletak di sebelah Gedung Bursa Efek Indonesia di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Kedua gedung tersebut rencananya akan digunakan pekerja dan direksi Pertamina yang sebelumnya berkantor di Kantor Pusat Medan Merdeka.

Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB),  mengungkapkan bahwa dalam rencana yang diinformasikan manajemen pemindahan ke Plaza Mandiri seharusnya dilakukan pada akhir tahun ini.

“Rencana akhir tahun ini. Tapi belum ada perkembangan lebih lanjut, sepertinya mundur,” kata Arie kepada Dunia Energi, Selasa (16/7).

Sebelumnya Pertamina telah memindahkan  pekerjanya yang berkantor di Gedung Annex ke gedung Sopo Del milik oleh Luhut Binsar Pandjaitan,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.

“Kalau pekerja yang di Annex sudah pindah ke Sopo Del. Gedung utama rencananya ke Plaza Mandiri,” ungkap Arie.

Arcandra Tahar, Wakil Komisaris Utama Pertamina saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui perihal pemindahan kantor pusat Pertamina tersebut. ” Belum tahu saya, belum dapat infonya,” tukasnya.

Serikat pekerja lanjut Arie memang telah menyatakan penolakannya terhadap pemindahan kantor  Apalagi, aalasan yang dikemukakan dalam pemindahan kantor terkait persoalan safety masih belum bisa dibuktikan secara gamblang.

Belum lagi nantinya jajaran direksi akan ditempatkan di satu lantai. Padahal menurut kaidah Health Safety Security Environment (HSSE) direksi perusahaan seharusnya ditempatkan di tempat berbeda. Sangat disayangkan jika perusahaa sekelas Pertamina tidak mengindahkan kaidah tersebut.

Pemindahan kantor ini tentu berdampak pada pembengkakan biaya, tentu menjadi ironi dimana perusahaan sering kali menggaungkan efisiensi dalam operasionalnya. Beberapa pos pembiayaan yang harus disiapkan selain ongkos sewa gedung yang pastinya tidak akan murah kemudian biaya parkir kendaraan, lalu biaya perubahan administrasi seperti untuk keperluan surat menyurat, kartu nama, dan kontrak yang harus diperbarui sesuai alamat baru.

Menurut Arie, pemindahan kantor pusat Pertamina juga sangat disayangkan karena sebelumnya posisi kantor sangat strategis di wilayah Ring I yang menunjukkan betapa strategisnya Pertamina bagi negara.

“Makanya kami berpikir jangan-jangan memang ada upaya untuk memindahkan kantor Pertamina dari Ring I Istana. Kalau benar maka boleh jadi Pertamina sudah tidak lagi dianggap sebagai perusahaan strategis di negeri ini. Pertamina seharusnya tetap menjadi perusahaan yang strategis bagi negara sampai kapan pun juga,” kata Arie.(RI)