JAKARTA – Rencana pemberian insentif pengelolaan blok Masela kepada Inpex Corporation akan berdampak langsung terhadap perkembangan beberapa sektor industri, seperti petrokimia dan pupuk.
IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan salah satu pertimbangan pemberian insentif terkait peningkatan kapasitas produksi adalah alokasi permintaan gas yang memang sudah diminta Kementerian Perindustrian.
“Itu memang ada permintaan dari Kemenperin, lagi dibahas nantikan produksinya berapa sedang dibahas. Apakah nanti ditingkatkan produksinya atau bagaimana,” kata Wiratmaja di Jakarta.
Menurut Wiratmaja, dalam meningkatkan kapasitas produksi suatu lapangan migas harus mempertimbangkan berbagai aspek. Utamanya adalah kondisi sumur yang akan terkena dampak karena cadangannya yang dikuras lebih dari rencana awal, sehingga kalkulasi keekonomian dan umur sumur pun juga akan berubah.
“Jika ditingkatkan produksinya, umur sumur akan berkurang, karena itu masih dibahas, bagaimana efeknya ke resevoir dan segala macam,” ungkap dia.
Kementerian Perindustrian sebelumnya telah melayangkan surat kepada Kementerian ESDM yang isinya meminta alokasi gas blok Masela untuk membangun pabrik di Maluku. Ada tiga pabrik yang rencananya akan dibangun di antaranya milik PT Pupuk Indonesia Tbk (SMGR), Kaltim Methanol Industri/Sojitz, dan Elsoro Multi Pratama. Total alokasi gas yang diminta oleh Kemenperin sendiri adalah sebesar 474 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 3 MTPA.
Wiratmaja belum mau membeberkan alokasi yang akhirnya disetujui Kementerian ESDM, karena masih harus menunggu proses pembahasan keputusan penambahan kapasitas produksi sebagai insentif kepada kontraktor.
Namun dia memastikan konsep pengembangan sektor hilir Blok Masela tetap akan dijalankan karena hal itu juga yang menjadi tujuan dari skema onshore pengelolaan Lapangan Abadi tersebut.
“Saya belum berani bicara angka, kan masih dibahas, kan bisa berubah. Konsep kita ada hilirnya ada petrokimia, pupuk dan sebagainya, jumlahnya saja masih dibahas,” tandas Wiratmaja.(RI)
Komentar Terbaru