JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua telah  menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo harapan dan keinginan masyarakat Papua akan kepemilikan saham 10% PT Freeport Indonesia.

Lukas Enembe, Gubernur Papua, mengatakan masyarakat Papua berkeinginan 10% saham tersebut harus di proses dan sesuai dengan kesepakatan awal.

“Presiden Joko Widodo menekankan dalam pengurusan 10% saham Freeport untuk Papua, tidak boleh ada penumpang gelap di dalamnya dan harus selesai dan sesuai kesepakatan bersama,” kata Enembe usai rapat terbatas terkait masalah divestasi saham Freeport Indonesia di Istana Negara Jakarta, Kamis (29/11).

Menurut Enembe, Presiden juga meminta agar proses divestasi saham harus selesai tahun ini dan memperhatikan hak-hak orang Papua. Dalam artian, jangan sampai ada pihak lain yang ikut masuk atau memanfaatkan momen ini.

“Tidak boleh lagi ada kasus Papa minta saham. Intinya, beliau (Presiden) sampaikan proses pengurusan saham ini harus benar-benar dilakukan secara hati-hati,” kata dia.

Lukas menambahkan Presiden berbicara dengan hati dan ikhlas. Kalau terkait penolakan Pemprov Papua terkait nama BUMD yang diajukan dalam proposal PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, Pemprov memahami keinginan Presiden terkait kepemilikan saham.

“Jadi Papua memiliki saham 10% dan Papua juga memiliki hak terhadap agenda Freeport selanjutnya,” ujar Lukas dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Enembe mengungkapkan bahwa dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada jajarannya agar proses divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 51 % diselesaikan sebelum 2019.

“Presiden Jokowi minta semua tahapan proses divestasi itu sebelum akhir 2018 ini semuanya rampung,” kata dia.

Enembe mengungkapkan bahwa menurut Presiden Jokowi proses divestasi Freeport Indonesia adalah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam strategis dari tangan asing ke pangkuan Ibu Pertiwi. Upaya ini diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat utamanya di Papua.

Dari laporan yang dikantongi Presiden Jokowi, proses divestasi saham Freeport Indonesia sudah bisa dituntaskan. Beberapa tahapan yang sudah dilewati yakni divestment agreement, sales and purchase agreement, serta subscription agreement.

Kendati demikian, masih ada beberapa tahapan yang perlu penyesuaian dan dipercepat. Seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah dan tailing.

“Terkait hal itu, Presiden Jokowi minta laporan mengenai perkembangan beberapa yang masih perlu segera dituntaskan,” kata Enembe.(RA)