JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) secara resmi menunjuk dua badan usaha yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sebagai pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (P3JBT) Tahun 2017.
Andy Noorsaman Sommeng, Kepala BPH Migas mengungkapkan untuk 2017 pemerintah mengalokasikan sekitar 16,61 juta KL, sebagian besar akan menjadi tanggung jawab Pertamina.
“16,31 juta Kilo Liter (KL) yang terdiri atas minyak tanah (kerosene) sebesar 610 ribu KL dan minyak solar sebesar 15,7 juta KL. Sedangkan AKR Corporindo mendapatkan kuota 300 ribu KL untuk jenis minyak solar. Sehingga total kuota penugasan P3JBT Tahun 2017 sebesar 16,61 juta KL,” kata Andy dalam acara ceremony penyerahan tugas pendistribusian BBM P3JBT 2017 di Kementerian ESDM, Kamis (24/11).
Dalam tugas tersebut Pertamina nantinya akan menyalurkan BBM tersebut melalui 7.203 penyalur, di mana 6.828 penyalur merupakan penyalur existing sementara 375 lainnya masih on progress pembangunannya. Sementara untuk AKR akan menyalurkan BBM melalui 137 badan penyalur yang telah beroperasi sebelumnya dan mendapatkan tambahan enam penyalur baru.
Sebelumnya terdapat 11 badan usaha yang mengajukan diri dengan mengambil fomrmulir tender penugasan. Namun hanya tiga badan usaha yang mengembalikan formulir tersebut, yakni Pertamina, AKR dan PT Tri Wahana Universal (TWU). Setelah melalui proses seleksi akhirnya terpilih Pertamina dan AKR.
Ignasius Jonan, Menteri ESDM mengungkapkan sinergi kedua badan usaha ini diharapkan dapat lebih meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Untuk itu badan usaha perlu meningkatkan kinerja perusahaan sehingga dinilai layak untuk mendapat penugasan oleh Pemerintah,” ujar Jonan.
Lebih lanjut dia pun berharap kedua badan usaha yang telah ditunjuk oleh pemerintah bisa memastikan program BBM satu harga secara nasional berjalan dengan baik dan serentak dimulai pada Januari 2017.
Jonan meyakini penugasan untuk pendistribusian BBM khusus ini tidak akan merugikan badan usaha seperti Pertamina, termasuk dalam kaitan program BBM satu harga. Bahkan, mantan Menteri Perhubungan itu mengapresiasi Pertamina yang menjadi inisiator program BBM satu harga secara nasional.
“Jadi tidak betul rugi, pasti masih untung besar. Memang butuh biaya tinggi, tapi saya yakin ini pasti bisa. Justru kami apresiasi Pertamina karena ide satu harga dari Pertamina,” tandasnya.(RI)
Komentar Terbaru