JAKARTA – Pemerintah masih menunggu keputusan resmi Inpex Corporation terkait penawaran pemerintah dalam pemberian insentif untuk mengelola Blok Masela. Tawaran insentif tersebut berupa masa perpanjangan kontrak dan penambahan kapasitas produksi. Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan kontraktor berhak mendapatkan masa perpanjangan untuk bisa memastikan keekonomian proyek. “Pertimbangan secara teknikal, mereka berhak mendapat penggantian,” kata Arcandra di Jakarta, Kamis (5/1).
Dia mengungkapkan secara informal sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan pihak kontraktor. Namun tetap masih harus menunggu keputusan secara formal yang rencananya akan diserahkan Inpex dalam waktu dekat.
“Kita tunggu surat Inpex. Surat saya belum terima. Belum cek suratnya, tentang apa yang sudah disetujui, termasuk kapasitas, berapa lama kita perpanjang (masa kontraknya),” kata Arcandra.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, sebelumnya di sela rapat kabinet menyatakan pemerintah telah mengajukan pemberian insentif kepada kontraktor berupa kapasitas produksi sebesar 7,5 MTPA serta tambahan alokasi gas sebesar 474 juta kaki kubik per hari (MMSCF) yang diminta Kementerian Perindustrian untuk pengembangan industri petrokimia dan pupuk di disekitar wilayah operasi Masela.
Selain itu, penambahan perpanjangan masa kontrak diberikan pemerintah selama tujuh tahun. Tawaran tersebut sendiri lebih rendah dibandingkan dengan permintaan Inpex selama 10 tahun.
Permintaan insentif dari Inpex sendiri dimaksudkan untuk bisa meningkatkan Internal Rate of Return (IRR) proyek Masela hingga 15 persen.
Arcandra mengungkapkan IRR 15 persen yang diinginkan kontraktor dalam proyek Masela terlalu tinggi. Dalam kajian pemerintah yang juga akan dilanjutkan saat pre-FEED (Front End Engineering and Design) dan diselesaikan antara 2017-2018, IRR yang ditargetkan masih kurang dari angka yang diminta oleh Inpex. “Kita tidak pernah mematok IRR 15%, yang wajar kurang dari itu,” tandasnya.(RI)
Komentar Terbaru