JAKARTA – Kebijakan sanksi larangan ekspor batu bara bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban memasok batu bara untuk dalam negeri harus dilanjutkan.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, menyatakan sanksi larangan tersebut penting untuk menjaga stabilitas pasokan batu bara bagi PLN sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang.

Menurutnya diskresi ekspor batubara hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah.

“Pengusaha nakal sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak dapat mengekspor produksi batu baranya. Ini penting, agar ke depan ketahanan energi listrik kita dapat terjaga dan PLN secara stabil mendapat pasokan batu bara,” kata Mulyanto, Selasa (1/2).

Dia mendesak Pemerintah untuk memberi sanksi tegas bagi pengusaha nakal yang tidak memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) tersebut. Selama Pemerintah tidak tegas maka jangan harap aturan DMO dapat dilaksanakan dengan konsekuen.

Sementara itu sanksi yang ada dengan menarik dana kompensasi ekspor tidak efektif. Sebab nilai kompensasi yang harus dibayar pengusaha tidak seberapa besar. “Akibatnya banyak pengusaha nakal yang lebih memilih mengekspor daripada memenuhi ketentuan DMO,” ujarnya.

Dia menilai keuntungan ekspor masih lebih besar daripada nilai kompensasi yang harus dibayarkan. “Bukan dengan memungut biaya kompensasi yang tidak seberapa. Ini membuat mereka lebih memilih ekspor dan membayar kompensasi. Karena lebih menguntungkan,” tegas Mulyanto. (RI)