JAKARTA – Pemerintah diminta mempertegas komitmen Iran dalam kerja sama di bidang minyak dan gas, terutama dalam pengembangan kilang. Apalagi kerja sama investasi sektor migas jelas memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
“Dengan Iran kan cenderung maju mundur. Saya kira perlu dikonkritkan, apalagi sudah ada payung hukumnya yang diterbitkan pemerintah,” kata Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, kepada Dunia Energi, Selasa (29/11).
Saat ini sudah ada tiga regulasi yang diterbitkan pemerintah terkait pembangunan kilang, salah satunya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 35 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pembangunan kilang minyak di dalam negeri oleh badan usaha swasta. Dua regulasi lainnya, yakni Perpres Nomor 146 Tahun 2015 tentang pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang di dalam negeri dan Permen ESDM Nomor 22 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pembangunan kilang skala kecil di dalam negeri.
Menurut Komaidi, tiga regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pengembangan kilang minyak di tanah air.
“Yang jelas pemerintahan sekarang jauh lebih serius, paling tidak sudah menerbitkan tiga regulasi terkait kilang,” katanya.
Komaidi mengungkapkan pada pemerintahan sebelumnya beberapa negara Timur Tengah, termasuk Iran juga pernah menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi dalam pembangunan kilang di Indonesia.
“Saudi, Kuwait, Iran itu sudah dari zaman pemerintahan pak SBY, jadi bukan hal baru sih. Sudah penjajakan tapi belum mencapai kesepakatan,” kata dia.
IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan kerja sama dengan Iran semakin intensif. Setelah melalui PT Pertamina (Persero) membeli LPG dari Iran, ke depan Pertamina juga akan membeli minyak mentah dari negara itu.
“Pertamina dan perusahaan nasional yang lain kita harapkan punya ladang-ladang minyak di Iran. Selain itu industri fertilizer kita bikin disana banyak target-target kerja sama terkait oil and gas dengan Iran,” kata Wiratmaja.
Disisi lain, pemerintah juga menawarkan dua opsi bagi Iran untuk bisa masuk dalam program investasi sektor migas di Indonesia.
“Jadi bisa ikut dalam pembangunan kilang Bontang ataupun melalui pembangunan kilang swasta,” tandas Wiratmaja.(RI)
Komentar Terbaru