JAKARTA – Proses negosiasi divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) makin memanas Setelah sebelumnya manajemen Mineral Industry Indonesia (MIND ID) mengadu ke Komisi VII DPR terkait permasalahan yang dihadapi dengan Vale. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini meminta manajemen MIND ID agar berdiskusi langsung dengan pemerintah perihal proses negosiasi divestasi saham Vale.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menyayangkan sikap manajemen MIND ID yang mengumbar detail negosiasi kepada publik tanpa berbicara langsung dengan jajarannya.

“Gini ya coba jangan lewat macam-macam lah, lewat media dan lainnya, Iya (lewat DPR). Harusnya dengan kita komunikasinya,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (1/9).

Dia meminta MIND ID agar bertemu dengan Kementerian ESDM membahas berbagai masalah yang dihadapi dalam negosiasi dengan Vale.

Lebih lanjut, menurut Arifin berbagai pihak diminta melihat lebih luas terkait salah satu permintaan MIND ID untuk mendapatkan hak pengendali dalam operasional Vale pasca divestasi. Dia menuturkan untuk teknis kegiatan pertambangan pihak Vale lebih berpengalaman.

“Vale sama MIND ID duluan siapa sih. Kita yang rasional, kita juga bahwa Nikel ini harus olah biar jadi nilai tambah, olahnya ini kita harus tarik yang punya teknologi kedepan siapa, bisa apa enggak,” ungkap Arifin.

Sebelumnya Hendi Prio Santoso, Direktur Utama MIND ID, menjelaskan setelah membedah struktur kepemilikan Vale Indonesia ternyata ada perjanjian yang dinilai bakal mempersulit posisi MIND ID kedepannya jika ada proses pengambilan keputusan.

“Kami mencatat bahwasanya struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo akan mengikuti apapun keputusan yang Vale tentukan,” kata Hendi dalam rapat dengan komisi VII DPR RI, Selasa (29/8).

MIND ID kata Hendi menuntut Vale untuk melakukan amandemen terhadap perjanjian saham tersebut. Hal itu yang hingga kini belum ditanggapi oleh pihak Vale hingga kini sehingga proses divestasi tidak mengalami kemajuan berarti.

“Kami ajukan sebagi syarat mendasar jika kita ingin melakukan proses divestasi lanjutan, ini harus dibongkar dulu. harus diamandemen dulu,” tegas Hendi.

Lebih lanjut menurut Hendi sampai sekarang pihak Vale sendiri belum mengirimkan secara resmi penawaran harga divestasi kepada MIND ID padahal sudah ada amanat dari pemerintah agar manajemen Vale mengirimkan penawaran dengan harga replacement cost.

“Poin yang harus dicatat adalah ESDM telah meminta PTVI menyampaikan penawaran resmi serta pemenuhan syarat dokumentasi penawaran investasi sesuai dengan Kepmen ESDM 84/K/32/MEM/2020 yang pada saat ini Vale Base Metal belum mengirimkan,” ujar Hendi. (RI)