JAKARTA – Pemerintah menunjukkan memiliki daya tawar dalam industri migas internasional melalui keputusan atas permintaan insentif yang diajukan Inpex Corporation, pengelola Blok Masela.
“Soal Masela saya kira keputusan moderat. Dari sisi pemerintah ada semacam psikologis bahwa tidak bisa diintervensi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetapi punya sikap dan juga tetap mengakomodasi,” kata Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari Reforminer Institute kepada Dunia Energi.
Pemerintah sebelumnya mengklaim bahwa proyek Masela yang memasuki tahapan pembahasan insentif yang diminta Inpex sebagai kompensasi perubahan skema pengembangan dari offshore menjadi onshore sudah menemui titik terang dan kesepakatan positif.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengungkapkan pemerintah memberikan kompensasi perpanjangan kontrak selama tujuh tahun atau lebih pendek tiga tahun dari permintaan Inpex.
Masa perpanjangan tujuh tahun dinilai sudah bisa mengembalikan nilai keekonomian blok Masela. “Sampai sekarang itu mereka minta 10 tahun, tapi kami melihat angka yang realistis tujuh tahun,” kata Luhut.
Inpex meminta beberapa insentif, selain masa perpanjangan kontrak sebelum memulai secara penuh kegiatan produksi gas di Blok Masela. Sejak 1998 Inpex sudah meminta beberapa insentif, seperti peningkatan kapasitas fasilitas gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Pada 2009, kapasitas produksi gas yang telah diputuskan berkapasitas 2,5 juta metrik ton per annum (MTPA).
Inpex kemudian merevisi dan menambah kapasitas menjadi 7,5 MTPA dan meminta tambahan kapasitas lagi menjadi 9,5 MTPA setelah pada 2014, Inpex bersama mitranya Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) setelah menemukan cadangan baru dari 6,97 TCF menjadi 10,73 TCF.
Permintaan insentif lainnya adalah permintaan pengembalian dana yang sudah dikeluarkan selama masa studi eksplorasi sebesar US$ 1,2 miliar. Untuk yang satu ini pemerintah memutuskan akan melakukan audit terlebih dulu sebelum memberikan keputusan final.
Menurut Komaidi, permintaan insentif Inpex terbilang wajar dalam bisnis dan industri migas. Tinggal bagaimana pemerintah memanage permintaan tersebut agar menghasilkan keputusan sesuai dengan kajian yang telah dilakukan sebelumnya. “Permintaan insentif baik dari sisi KKKS maupun pemerintah sangat wajar, bagaimanapun ini masalah bisnis,” tandas Komaidi.(RI)
Komentar Terbaru