JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memulai pelaksanaan studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terpadu pembangunan dan pengoperasian kilang Tuban. Dalam pelaksanaannya Pertamina juga akan melibatkan masyarakat sekitar wilayah pembangunan.
Rachmad Hardadi, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, mengungkapkan studi AMDAL menjadi syarat utama sebelum proses pembersihan lahan dan pengembangan tapak sebagai pekerjaan awal proyek dapat dilaksanakan. Pekerjaan AMDAL ditargetkan tuntas enam bulan, sehingga target ground breaking kilang Tuban bisa tercapai.
Untuk menjamin pencapaian target yang sudah ditetapkan, perlu dilakukan percepatan terhadap persiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang. Untuk itu, pekerjaan AMDAL menjadi sangat krusial.
“Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta manajemen Pertamina untuk dapat melaksanakan ground breaking proyek kilang Tuban pada awal Juli 2017,” kata Rachmad.
Dia menambahkan proses ini merupakan tindak lanjut kick off untuk AMDAL dan Environment and Social Impact Analysis (ESIA) yang telah dilakukan Pertamina dan Rosneft pada 14 Desember 2016 sebagai amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 146 Tahun 2015, tentang pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kilang minyak di dalam negeri.
“Seiring dengan ketentuan tersebut dan sebagai langkah lanjutan pasca kick off AMDAL dan ESIA, terhitung 9 Januari 2017 kami mengumumkan pelaksanaan AMDAL terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian kilang Tuban,” kata Rachmad dalam keterangan tertulisnya.
Kilang Tuban merupakan bagian dari enam mega proyek Pertamina dalam upaya penambahan kapasitas penyimpanan minyak nasional. Rencananya kilang berkapasitas 300 ribu barel per hari itu akan memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dan petrokimia.
Untuk mendukung operasional kilang yang menempati areal sekitar 404 hektar akan dibangun fasilitas penunjang antara lain jetty, jalur pipa bawah laut, SPM (Single Point Mooring), tangki penyimpanan minyak mentah (tank farm), komplek utilitas dan perkantoran.(RI)
Komentar Terbaru