JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan simplifikasi proses persetujuan dalam rangka optimalisasi aset Barang Milik Negara (BMN) dan digitalisasi pembangunan sistem interkoneksi BMN antara SKK Migas, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara – Kementerian Keuangan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rudi Satwiko, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, mengungkapkan peningkatan kualitas tata kelola aset hulu migas terus dilakukan, dan merupakan penerapan salah satu pilar Rencana Strategis Indonesia Upstream Oil and Gas 4.0 (IOG 4.0) yakni Digitalization.

“Tujuan akhirnya adalah efisiensi proses bisnis agar SKK Migas dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dapat lebih fokus dalam upaya mencapai target produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (BPH) dan produksi gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030,” kata Rudi (15/11).

Rudi menjelaskan industri hulu migas sebagai kegiatan usaha strategis, memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi negara antara lain melalui peningkatan kapasitas dan ketahanan energi nasional.

Sebagai konsekuensinya pengelolaan aset yang digunakan dalam kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan strategis. “Keberhasilan menghasilkan minyak dan gas bumi tergantung dari pengelolaan aset, penerapan logistik, serta kepabeanan yang efektif dan efisien,” ungkap Rudi.

Achmad Riad, Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas, mengatakan simplikasi dan digitalisasi dipilih sebagai tema utama mengingat industri hulu migas dituntut untuk melakukan transformasi sebagai salah satu enabler dalam rangka mencapai target produksi minyak 1 juta BOPD dan produksi gas 12 BSCFD pada tahun 2030.

“Pada kegiatan ini kami juga berdiskusi intensif terkait perumusan revisi peraturan terkait pengelolaan aset dan kepabeanan, standarisasi proses impor, dan akselerasi pengurusan masterlist,” ucap Riad.

Lukman Efendi, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Kementerian Keuangan menjelaskan, pembangunan sistem interkoneksi informasi BMN Hulu Migas merupakan upaya integrasi data dalam melakukan pengelolaan serta tata usaha dan pelaporan BMN hulu migas.

“Perbaikan proses bisnis dan tata kelola BMN hulu migas ini diharapkan dapat meningkatkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari pemanfaatan aset,” jelas Lukman.

Sementara itu, Dwi Anggono Ismukurnianto, Direktur Pembinaan Program Migas, Kementerian ESDM menjelaskan diperlukan integrasi sistem dan utilisasi teknologi digital untuk simplifikasi dan percepatan birokrasi. Di sisi lain, Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas.

“Sinergi antar pemangku kepentingan juga menjadi kunci dalam pencapaian target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD,” kata Ismu. (RI)