JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis penyelesaian divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan selesai pekan depan. Kedua pihak yakni pemerintah yang diwakili oleh Mineral Industry Indonesia (MIND ID) dan manajemen Vale telah menyepakati nilai divestasi.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menyatakan seluruh kementerian terkait telah selesai mengevaluasi proses divestasi termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan maupun Kementerian BUMN, sehingga hanya tinggal diserahkan ke presiden.

“Menkeu sudah. Tinggal kita laporkan ke Presiden. Kita berharap dalam beberapa hari ini. Semuanya, administrasi transaksi, kejelasan investasi dan program nya jelas. Semakin lama nanti semakin gak jelas, jadi nggak mau investasi dan lain lain. Investor kan nuggu itu. Perpanjangan kontrak juga sekalian. Negosiasi sudah selesai semua. Ini tinggal administrasi bahasa hukum,” jelas Arifin dalam diskusi bersama media, Jumat (16/2).

Dia memang tidak mau membeberkan detail nilai transaksi divestasi Vale namun menurutnya kesepakatan cukup mengungtungkan MIND ID karena akan mengakuisisi saham dibawah harga pasar. “Pokoknya di bawah harga pasar hari ini. Tunggu resminya. MIND ID tinggal bayar. Kepalanya tetap Rp3 ribu. Mudah mudahan hari senin ini sudah selesai,” ungkap Arifin.

Kewajiban divestasi saham 51% dilaksanakan secara berjenjang dari pemerintah pusat, pemda, BUMN, BUMD atau badan usaha swasta nasional. Apabila tidak ada yang berminat maka mekanisme penawaran divestasi dilakukan melalui bursa saham indonesia dalam rangka pengurusan perpanjangan Kontrak Karya Vale setelah 29 desember 2025. Ini sesuai dengan pasal 147 PP 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dimana PT Vale wajib divestasi lagi 11% sahamnya.

Valuasi harga saham divestasi dihitung berdasarkan harga pasar yang wajar dengan tidak memperhitungkan cadangan mineral kecuali yang dapat ditambang selama jangka waktu izin kontrak karya perkembangan perpanjangan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)