JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara perihal bocornya bijih nikel ke China sebanyak 5 juta ton. Padahal Indonesia telah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020.

Muhammad Wafid, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, menyatakan investigasi sedang dilakukan pemerintah untuk memastikan dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke China. Pemerintah menurut dia bahkan juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.

Wafid menilai dugaan kebocoran ekspor bijih nikel kemungkinan bisa saja terjadi akibat adanya perbedaan persepsi. Terutama dalam skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.

“Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan Kedutaan Besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa,” kata Wafid saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (4/7).

Dia mencontohkan selama ini pemerintah Indonesia masih memperbolehkan ekspor konsentrat besi ke luar negeri. Adapun di dalam konsentrat besi tersebut umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.

Bagi pemerintah Indonesia, kandungan tersebut tidak tercatat sebagai komponen bijih nikel. Namun, kemungkinan komponen tersebut tercatat oleh Pemerintah China sebagai bijih nikel.

Sebelumnya publik dikejutkan dengan adanya temuan dugaan kuat penyelundupan bijih nikel oleh KPK belum lama ini. Bijih nikel sendiri sebenarnya telah dilarang untuk diekspor sejak 2020. Pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk mengolah bijih nikel menjadi beberapa produk turunan lainnya baru bisa diekspor.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, pada Juni (23/6) lalu membeberkan tentang dugaan ekspor ilegal bijih nikel sejumlah 5 juta metrik ton ke China. Sayangnya dia tidak menyebutkan perusahaan mana saja yang tetap melakukam ekspor bijih nikel meskipun telah ada aturan larangan ekspor. (RI)