JAKARTA – PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), anak usaha Banpu Plc, perusahaan tambang asal Thailand telah menambah aset tambang batu bara seiring penuntasan akuisisi 70% saham PT Tepian Indah sukses (TIS) senilai US$9,5 juta. Tepian Indah merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara seluas 2.065 hektar dengan jumlah cadangan 4,7 juta ton batu bara berkalori tinggi.
“Per September 2017 sudah selesai akuisisi. Lokasinya berdekatan dengan tambang Trubaindo Coal Mining (TCM) di Kalimantan Timur. Kegiatan operasional akan memanfaatkan infrastruktur Trubaindo yang sudah ada di Melak,” kata Yulius Gozali, Direktur Keuangan Indo Tambangraya, di Jakarta, Selasa (14/11).
Seiring akuisisi Tepian Indah, jumlah cadangan batu bara yang dimiliki Indo Tambangraya meningkat meningkat menjadi 186,2 juta ton. Perseroan tercatat memiliki cadangan batu bara melalui sejumlah anak usahanya, yakni PT Indominco Mandiri, PT Trubaindo Coal Mining, PT Jorong Barutama Greston, PT Kitadin-Embalut, dan PT Bharinto Ekatama.
Indominco, Trubaindo, Bharinto dan Jorong Barutama merupakan Perusahaan Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Sedangkan Kitadin merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Per September 2017, cadangan batu bara Indominco mencapai 50,2 juta; Kitadin 2,77 juta ton, Trubaindo 36,36 juta ton dan Bharinto sebesar 92,8 juta ton.
Selain mengakuisisi perusahaan tambang batu bara, Indo Tambangraya juga telah mengambil langkah untuk menjadi produsen batu bara terpadu dan menangkap lebih banyak margin sepanjang rantai nilai dengan mengakuisisi 75% saham PT Gas Emas (PTGE), perusahaan distributor bahan bakar. Gas Emas akan memasok diesel bagi tambang-tambang Indo Tambangraya maupun pelanggan pihak ketiga.
Biaya bahan bakar diklaim menghabiskan 21% keseluruhan beban operasi di luar royalti. Unit distribusi bahan bakar yang baru diharapkan akan membantu Indo Tambangraya dalam hal
mengamankan pasokan diesel ke Indo Tambangraya, mengurangi biaya dan logistik, dan memudahkan penerimaan baru dari pihak ketiga.(RA)
Komentar Terbaru