JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, tidak mengalami perubahan mulai 1 Oktober 2026. Harga yang berlaku masih sama dengan periode September 2026.
Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga (PPN), mengatakan harga BBM subsidi tetap mengikuti kebijakan pemerintah, sementara harga BBM non-subsidi masih dipertahankan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi masyarakat. “Per 1 Oktober harga BBM baik subsidi dan non subsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September,” ujar Kitty dalam keterangannya, Kamis (1/10).
Menurut dia, harga BBM subsidi telah ditetapkan pemerintah untuk tetap berlaku hingga akhir 2026. “Untuk BBM Subsidi sesuai kebijakan pemerintah harga tetap sampai dengan akhir tahun 2026,” katanya.
Sementara untuk BBM non-subsidi, Pertamina masih mempertahankan harga yang berlaku pada periode sebelumnya. Kebijakan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat.
“Adapun untuk BBM Non Subsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya,” ujar Kitty.
Dengan demikian, harga BBM Pertamina yang berlaku pada Oktober 2026 masih mengacu pada harga September 2026.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga BBM Pertamina antara lain Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp19.150 per liter, Pertamax Turbo Rp19.600 per liter, Dexlite Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter. Sementara harga Biosolar subsidi ditetapkan sebesar Rp6.800 per liter.
Harga BBM non-subsidi dapat berbeda antarwilayah karena adanya perbedaan komponen biaya distribusi dan ketentuan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Pertamina melakukan evaluasi harga BBM non-subsidi secara berkala dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk perkembangan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.





Komentar Terbaru