JAKARTA — Indonesian Mining Association (API-IMA) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan relaksasi produksi batu bara, secara terukur demi kepentingan nasional.
IMA menyambut baik kebijakan relaksasi terukur pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan kuota produksi batu bara. Kebijakan ini memungkinkan penyesuaian produksi agar lebih adaptif terhadap dinamika harga pasar global sembari tetap memastikan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan kebijakan relaksasi yang terukur ini sangat krusial untuk memastikan sektor pertambangan tetap tangguh dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
Ia menyebut kebijakan relaksasi produksi ini menjadi semakin relevan bagi pelaku usaha di tengah tren penguatan kurs dolar AS saat ini. Di satu sisi, kenaikan dolar memang menguntungkan karena transaksi ekspor batu bara menggunakan mata uang dolar, sehingga pendapatan yang dikonversi ke Rupiah akan meningkat. Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga tengah menghadapi beban pembengkakan biaya operasional (operational cost).
“Kita tahu bahwa komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar,” kata Sari, dalam keterangan tertulis, (8/6/2026).
Menurut Sari, relaksasi ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengompensasi tingginya biaya operasional. Apabila melihat situasi nyata di lapangan, tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya.
“Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Sari.
Di samping menyelamatkan kelangsungan industri dan tenaga kerja, IMA meyakini bahwa momentum tingginya harga komoditas yang dipadukan dengan penguatan dolar AS dan adanya kebijakan relaksasi ini, akan berdampak sangat signifikan terhadap proyeksi penerimaan negara.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi (RKAB) yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).


Komentar Terbaru