JAKARTA – Pelaku Usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan ekspor batubara dan mineral, terutama dalam menghadapi dugaan praktik transfer pricing yang berujung pada under invoicing pada ekspor komoditas.

IMA meyakini bahwa sistem pelaporan dan pengawasan terintegrasi yang diterapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama dekade terakhir telah berjalan dengan baik dalam mencegah praktik under invoicing.

Penerapan harga acuan batubara dan mineral yang solid, disertai pengawasan ekspor oleh surveyor pemerintah dan bea cukai, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pasar batubara.

“Dengan adanya mekanisme pengawasan digital yang terintegrasi dan melibatkan berbagai instansi di yakini sudah berjalan baik. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas diperlukan jika didapati pelanggaran, guna menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan,” kata Sari Esayanti, Direktur Eksekutif IMA dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Sari menuturkan rencana tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu, IMA menyerukan perlunya proses yang transparan dan cepat. Hal ini sangat penting dan jangan sampai ada kekosongan agar pasar batubara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain, mengingat para Customer berbagai Negara juga sangat membutuhkan on time delivery, terjaganya standard kualitas produksi dan komitmen produsen . “Ketidak pastian akan faktor-faktor tersebut akan membuat para customer mengalihkan pasokan ke negara lain,” ungkap Sari.

IMA berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan demi menjaga integritas pasar dan mendorong pertumbuhan sektor pertambangan nasional.