JAKARTA – Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) mulai menseleksi calon direktur utama perusahaan pelat merah itu untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Dwi Soetjipto. Pemerintah sebagai pemilik saham Pertamina mempunyai waktu 30 hari sejak pemberhentian Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang, Dirut dan Wadirut Pertamina pada 3 Februari 2017 lalu.

Pilihan calon dirut nantinya bisa berasal dari internal yang akan disodorkan oleh dewan komisaris atau eksternal yang akan ditentukan oleh pemilik saham dalam hal ini pemerintah yang diwakili Kementerian BUMN.

Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa proses seleksi beberapa nama yang dianggap kompeten oleh Dewan Komisaris sudah mulai dilakukan dalam minggu ini.

“Nama dari Dewan Komisaris sudah seleksi ya minggu-minggu ini,” kata Edwin di Jakarta.

Dia mengungkapkan sampai sejauh ini para kandidat calon yang melalui tahapan seleksi berasal dari dalam perusahaan. “Semua masih dari internal yang sekarang. Ada lima orang,” tambahnya.

Edwin yang juga merupakan anggota dewan komisaris Pertamina menolak membeberkan kelima orang yang sudah diseleksi. Namun ia memastikan anggota direksi saat ini turut serta dalam seleksi tersebut. “Ya ada (direksi) semua lah,” ungkapnya.

Pasca pencopotan Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang dari posisi dirut dan wadirut, saat ini direksi Pertamina terdiri dari tujuh direksi. Ketujuhnya adalah Yenni Andayani, Direktur Gas yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sementara Dirut; Syamsu Alam, Direktur Hulu; Rachmad Hardadi, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia; Arief Budiman, Direktur Keuangan, Dwi Daryoto, Direktur SDM; Toharso, Direktur Pengolahan dan M Iskandar, Direktur Pemasaran.(RI)