JAKARTA – Babak baru perburuan mineral Logam Tanah Jarang (LTJ) akan datang dengan diusulkannya wilayah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Ini juga bakal jadi WIUP pertama LTJ di tanah air.

Muhammad Wafid, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan akan ada lebih banyak lagi rekomendasi dari Badan Geologi untuk usulan wilayah izin usaha pertambangan logam tanah jarang di Indonesia.

“Kami telah merekomendasikan usulan wilayah izin usaha pertambangan logam tanah jarang yang pertama kali diusulkan di Indonesia yaitu di daerah Mamuju,” kata Wafid dalam Konferensi Pers, Jumat (19/1).

Dalam buku “Potensi Logam Tanah Jarang di Indonesia” yang diterbitkan Badan Geologi Kementerian ESDM 2019, logam tanah jarang (LTJ) merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk “critical mineral” yang merupakan kumpulan dari 17 unsur kimia.

Ke-17 unsur kimia tersebut antara lain scandium (Sc), lanthanum (La), cerium (Ce), praseodymium (Pr), neodymium (Nd), promethium (Pm), samarium (Sm), europium (Eu), gadolinium (Gd), terbium (Tb), dysprosium (Dy), holmium (Ho), erbium (Er), thulium (Tm), ytterbium (Yb), lutetium (Lu) dan yttrium (Y).

Ketujuh belas unsur logam ini mempunyai banyak kemiripan sifat dan sering ditemukan bersama-sama dalam satu endapan secara geologi.

Sejumlah mineral yang mengandung LTJ seperti monasit, zirkon, dan xenotim, merupakan mineral ikutan dari mineral utama seperti timah, emas, bauksit, dan laterit nikel.