JAKARTA – Sejumlah hal mendasar diyakini harus segera dilakukan pasca pemadaman aliran listrik di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah. Syamsir Abduh, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), mengatakan hal pertama yang perlu dilakukan adalah audit komprehensif, yang mencakup audit manajemen dan audit forensic electrical engineering.

“Kedua, perlu evaluasi sistem pemeliharaan secara berkala. Ketiga, perlu menerapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) secara terintegrasi (supply-demand) dan konsisten,” kata Syamsir kepada Dunia Energi, Rabu (7/8).

Pada Minggu (4/8), listrik di sebagian Jawa padam mulai dari lima jam hingga 32 jam. Pemadaman listrik atau blackout tersebut akibat gangguan pada sisi transmisi Ungaran-Pemalang 500 kV yang mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan dan diikuti trip seluruh pembangkit di sisi tengah dan barat Jawa.

Gangguan tersebut mengakibatkan aliran listrik di Jabodetabek, sebagian Jawa barat dan Jawa Tengah padam. Selain itu terjadinya gangguan pada Transmisi SUTET 500 kV mengakibatkan padamnya sejumlah Area Jawa Barat.

Syamsir menambahkan, hal lain yang harus dilakukan dalam menyikapi pemadaman listrik tersebut, adalah memperkuat kelembagaan DEN sebagai lembaga yang diberi kewenangan pengawasan energi lintas sektor.

“Serta diperlukan pula kajian untuk menerapkan penalti kepada PT PLN (Persero) sebagai ganti rugi atas kerugian yang dialami pelanggan akibat pemadaman listrik,” tandas Syamsir.(RA)