JAKARTA – Rencana pemerintah untuk melegalisasi kegiatan sumur minyak rakyat untuk bisa meningkatkan catatan produksi minyak nasional masih belum bisa terealisasi. Salah satu tantangan utamanya adalah masih belum adanya kontrak antara masyarakat pengelola sumur dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harus diakui saat ini proses pembelian minyak dari sumur rakyat baru dalam tahap inventarisir. Menurutnya saat ini memang belum ada satu pun sumur rakyat yang memiliki kontrak dengan KKKS, untuk itu agar bisa mempercepat realisasi program maka pemerintah tidak akan menunggu penyelsaian seluruh kontrak.

“Sudah ada 33 ribu yang kita identifikasi lebih kurang. Jadi, untuk ini mana yang bisa jalan lebih dulu, ini kita tidak menunggu (kontrak) 30 ribuan sumur itu, ” kata Yuliot ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (8/8).

Hingga ini persiapan juga terus dilakukan oleh Pemda, BUMD, Koperasi, atau Badan Usaha kecil menengah yang ada di daerah yang untuk mengolah. “Itu sudah disampaikan oleh gubernur, segera kita proses-proses,” ungkap Yuliot.

Dia optimistis dalam waktu dekat atau ditargerkan pada bulan Agustus sudah ada sumur minyak rakyat yang produksinya secara resmi diserap oleh KKKS. Sumur – sumur di wilayah Sumatera Selatan yang paling dekat untuk realisasikan program tersebut. “Ya, ini mungkin Sumatra Selatan lebih dulu,” ujar Yuliot.

Pemenuhan baru saja terbitkan Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Regulasi ini membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut berperan dalam mengelola sumur-sumur marginal dengan tetap menjunjung prinsip keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.