JAKARTA – Realisasi capaian lifting minyak pada tahun 2025 sukses mencapai target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menyentuh 605 ribu barel per hari (bph). Ini jadi realisasi capaian lifting pertama yang mencapai target selama sembilan tahun terakhir. Namun tidak sedikit pihak yang mempertanyakan data yang dimiliki pemerintah tentang realisasi lifting minyak karena memasukan Liquid Petroleum Gas (LPG).
Djoko Siswanto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), menjelaskan apa yang dilakukan pemerintah khususnya dalam pencatatan lifting minyak justru meluruskan persepsi yang selama ini diketahui masyarakat.
Dia menuturkan secara teknis pada dasarnya fluida hidrokarbon yang keluar dari sumur ada tiga fasa yakni minyak, air, dan gas. Kemudian dua fasa minyak dan gas serta ada hanya satu fasa yang 100% minyak atau 100% gas.
Adapun gas bisa disebut kondensat karena gas dalam reservoir tekanan tinggi dan temperatur tinggi ketika ke permukaan itu sebagian terkondensasi menjadi kondensat.
“Ilustrasinya pagi hari ada embun, pagi itu temperatur dingin, perubahan pagi udara terkondensasi menjadi embun, sama dengan gas jadi kondensat asalnya dari gas, tapi begitu sudah terkondensasi masuklah menjadi minyak. sejak zaman kita merdeka lifting kita terdiri dari minyak mentah dan kondensat,” jelas Djoko disela rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (11/2).
Selanjutnya komposisi gas sendiri terdiri dari C1, C2, C3 hingga ke C7+. Komposisi gas C1 dam C2 adalah etana dan metana yang biasanya diolah menjadi Liquid Natural Gas (LNG) dan Comressure Natural Gas (CNG). Selanjutnya ada juga komposisi gas C3 dan C4 atau Propana dan Butana yang bisa diolah menjadi Liquid Petroleum Gas (LPG).
Menurutnya dari definisi nama dan sesuai dengan apa yang ada di dalam undang-undang, kajian teknis secara profesional dan dunia internasional, pemerintah sekarang ini dan ke depannya bakal menganggap LPG sebagai minyak. Untuk itu tidak bisa lagi juga disebutkan Indonesia impor gas dalam bentuk LPG karena pada kenyataannya menurut Djoko LPG adalah minyak.
“Dari definisi LPG Liquid Petroleum Gas, itu minyak petroleum. Makanya di masyarakat ada pertanyaan ko kita impor gas. Ini yang harus diluruskan,” ungkap Djoko. (RI)





Komentar Terbaru