JAKARTA – Pemerintah kembali akan mencoba untuk meningkatkan penggunaan jaringan gas (Jargas) Rumah Tangga demi menekan konsumsi LPG yang terus membengkak setiap tahun. Untuk bisa mengakselerasi rencana tersebut pemerintah bakal kembali menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya sempat diputuskan untuk tidak lagi digunakan.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan selain akan kembali gunakan APBN, pemerintah juga akan mendorong badan usaha swasta (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha/KPBU) untuk terlibat dalam penyediaan infrastruktur jargas rumah tangga. Saat ini regulasi pendukung agar swasta mau terlibat tengah digodok.

Pemerintah juga segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

“Kita kan dengan perpres yang ada itu kan kpbu engga masuk dalam skema, sekarang Perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa jalan jadi badan usaha bisa jalan, dengan adanya ini kita bisa ngeroyok target itu, jadi selain porsinya PGN nanti KPBU ada nanti kita dari Kementerian ESDM,” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (13/10).

Kebutuhan biaya untuk membangun infrastruktur Jargas rumah tangga memang tidak sedikit. Untuk itu pemerintah kata Arifin akhirnya memutuskan untuk kembali turun gunung. Sebelumnya pemerintah berharap badan usaha lebih aktif dalam penyediaan infrastruktur. Namun respon badan usaha tidak terlalu menggembirakan lantaran kebutuhan dana yang besar bakal berimbas pada harga gas yang ditawarkan ke masyarakat nantinya.

“Kita harapkan nanti ada anggaran dari APBN yang kita harapkan dari PNPB kita bisa dipakai untuk membangun jargas sehingga dengan keroyokan itu diharapkan targetnya bisa banyak,” ungkap Arifin.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi memang cukup moncer dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh peningkatan harga komoditas tambang. Hingga 12 oktober ini saja PNBP tercatat sudah mencapai target yang dicanangkan yaitu Rp225 triliun.

Untuk bisa mendorong badan usaha bisa berminat untuk membangun jargas dengan harga kompetitif, pemerintah juga akan mematok harga gas khusus jargas. “Harganya US$4,72 per MMBTU,” kata Arifin.

Untuk target tahun depan, pemerintah menargetkan 2,4 juta sambungan jaringan gas. Hingga kini jargas yang tersedia baru sekitar 800ribuan sambungan yang dibangun gunakan dana APBN serta dana badan usaha dulu oleh PGN. (RI)