JAKARTA – Menuju Indonesia Emas di Tahun 2045 yang salah satu pilarnya adalah Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, menuntut pemenuhan sumber daya manusia (SDM) baik secara kuantitas maupun kualitas.
Perusahaan pertambangan masih terus membutuhkan tenaga ahli insinyur insinyur yang tidak hanya kompeten, namun juga bisa diandalkan dengan tetap menjaga good mining practice yang berkomitmen menjaga lingkungan, menerapkan standar tinggi untuk keselamatan dan kesehatan kerja.
Program hilirisasi yang dicanangkan Pemerintah akan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan bagi para lulusan insinyur. Hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, timah, dan batu bara diprediksi akan membutuhkan banyak tenaga ahli insinyur.
Rizal Kasli, Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), mengatakan bahwa untuk mengatisipasi pembangunan pengolahan dan pemurnian mineral diperlukan penyiapan tenaga kerja berbasis ilmu kebumian.
“Total 23.202 tenaga kerja yang dibutuhkan. Yakni dari lulusan teknik pertambangan sebanyak 9.804; teknik metalurgi, material & kimia 1.210; teknik geofisika 3.570; teknik geologi 8.618,” katanya dalam Workshop Mining for Journalist, yang digelar Perhapi di Jakarta Selasa (10/2/2026).
Rizal menyebut kebutuhan sarjana pertambangan akan selalu ada untuk kegiatan eksplorasi, tambang terbuka dan bawah tanah, pemrosesan, serta sustainability.
Rizal Kasli yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Keahlian Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), menyebutkan peran PII dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 antara lain melakukan pengembangan teknologi tepat guna agar sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia. PII juga berkolaborasi dengan industri, perguruan tinggi, dan pemerintah dalam mengembangkan dan mempersiapkan SDM yang handal, unggul dan memenuhi kebutuhan bangsa dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki
“PII mempersiapkan SDM yang memiliki daya saing global dengan mengikuti standar global,” ujarnya.
Adapun keahlian para insinyur dibutuhkan karena didorong oleh faktor deplesi cadangan mineral dan batu bara dan penemuan cadangan baru; konservasi cadangan minerba; pengembangan cadangan marginal; pengembangan IUPK dan WIUP baru; peningkatan tambang bawah tanah (deep mining); kebutuhan akan insinyur pasca tambang dan reklamasi; serta energi transisi dan tambang mineral kritis.
Rizal menjelaskan, badan keahlian pertambangan akan menjadi pendorong kemandirian bangsa, sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan kompetensi profesi keinsinyuran pertambangan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Menjadikan insinyur pertambangan yang berdaya saing dan memberi nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa,” ujarnya.(RA)




Komentar Terbaru