DUBAI – Pensiun dini Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Uap (PLTU) sepertinya bukan lagi sebuah wacana. Asian Development Bank (ADB) mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia dibawah naungan program Energy Transition Mechanism (ETM) untuk mematikan operasi PLTU Cirebon-1 lebih cepat dari jadwal awal.

Penandatanganan kesepakatan tersebut diteken disela COP28 di Dubai (3/12) antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CECP) sebagai Independent Power Producer (IPP) serta Indonesia Invesment Authority (INA). Pendanaan pensiun dini akan dikucurkan ADB pada Semester I tahun 2024. Melalui pendanaan ini maka PLTU Cirebon-1 akan berhenti beropeasi pada tahun 2035 lebih cepat tujuh tahun dari jadwal awal yakni tahun 2042.

“Perjanjian ini kunci pengembangan untuk transaksi dan transisi energi Indonesia yang aka berdampak signifikan terhadap upaya menekan emisi gas rumah kaca,” kata Masatsugu Asakawa, President ADB dalam keterangannya, Minggu (3/12).

PLTU biasanya beroperasi selama 40 tahun atau lebih lama. Sejak tahun 2012, PLTU Cirebon-1 sudah beroperasi. Dengan dimatikannya PLTU tahun 2035 maka diperkirakan bisa menekan emisi gas rumah kaca setara dengan 15 tahun. (RI)