JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu hasil verifikasi progress pembangunan smelter PT Freeport Indonesia untuk mengevaluasi permohonan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga.

“Kami sedang menunggu hasil verifikasi dari konsultan independennya. Terserah mereka mau menunjuk Surveyor Indonesia atau Sucofindo, misalnya,” kata Yunus Saefulhak, Direktur Pembinaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM di Kementerian ESDM, Senin sore (4/3).

Freeport hingga kini belum juga mendapatkan rekomendasi izin ekspor dari Kementerian ESDM, padahal rekomendasi tersebut diperlukan untuk memperoleh izin ekspor dari Kementerian Perdagangan. Izin ekspor sebelumnya sudah habis sejak 15 Februari 2019.

Kuota ekspor Freeport kali ini hampir dipastikan akan turun dari kuota pada periode sebelumnya yang mencapai 1,25 juta ton konsentrat tembaga per tahun. Hal tersebut lantaran produksi akan anjlok mulai tahun ini seiring masa transisi dari penambangan terbuka ke penambangan bawah tanah.

Pada 2019, produksi konsentrat tembaga Freeport Indonesia diperkirakan hanya sekitar 1,3 juta ton , jauh dari realisasi tahun lalu sekitar 2,1 juta ton. Sebanyak 1 juta – 1,1 juta ton akan langsung didistribusikan ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur, sehingga tersisa sekitar 200 ribu ton konsentrat tembaga untuk diekspor.

Yunus mengatakan pemerintah tidak akan menghambat rekomendasi ekspor Freeport. Namun, evaluasi yang dilakukan sangat bergantung pada penyampaian hasil verifikasi pembangunan smelter.

“Kecepatan kami mengevaluasi tergantung dari verifikasi tadi, kenyataannya seperti itu,” tandas Yunus.(RI)