Pelantikan dan pengambilan sumpah Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKKMIGAS.

JAKARTA – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKKMIGAS) Rudi Rubiandini mengaku, sebelum dilantik untuk menduduki jabatan itu, terlebih dulu ia mendapat arahan dari Presiden dan Wakil Presiden, agar saat menjabat memperhatikan empat hal.

“Empat hal itu adalah Mengedepankan Integritas, Mengedepankan Profesionalisme, Melakukan Perombakan Organisasi, dan Mengembalikan Iklim Investasi yang sempat terganggu,” ujar Rubi Rubiandini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2013.

Menurutnya, empat hal ini penting dilakukan agar target-target yang telah ditetapkan negara dapat tercapai, dan yang lebih penting lagi adalah untuk mendukung kemandirian energi pada tahun-tahun mendatang, sehingga menjadi fondasi usaha untuk mensejahterakan rakyat.

“Berangkat dari itu, hal pertama yang akan saya lakukan adalah membuat SKKMIGAS ini minimal memenuhi harapan masyarakat, para stake holder, baik yang secara resmi disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi, maupun yang disampaikan langsung oleh masyarakat dan media,” ujarnya lagi.

Ia pun mengatakan, gerak SKKMIGAS ke depan akan lebih terkontrol, karena lembaga yang dulu bernama Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) itu akan mempunyai Komite Pengawas yang diketuai Menteri ESDM dan beranggotakan Wakil Menteri keuangan, Kepala BPKM serta Wakil Menteri ESDM.

Lebih lanjut Rudi memaparkan, upaya-upaya yang akan dilakukannya bersama jajaran SKKMIGAS agar lembaga yang dipimpinnya dapat memenuhi harapan masyarakat dan stakeholder yang lain. Yaitu;

Pertama, membuat terobosan teknis dan manajemen agar pengelolaan produksi migas menjadi optimum pada jangka pendek, dan meningkatkan cadangan untuk mencapai target produksi pada tahun-tahun mendatang serta menguatkan kemandirian energi.

“Seperti saudara ketahui, apa yang kita hasilkan hari ini sebetulnya merupakan hasil pencarian dan usaha orang tua kita 10 – 20 tahun yang lalu. Oleh karena itu kita berkewajiban melakukan apa saja untuk mencari cadangan baru yang mungkin baru akan ditemukan dan dinikmati 5 – 10 tahun yang akan datang sebagai rasa tanggung jawab kita karena apa yang kita nikmati hari ini sebetulnya hanya mengambil sebagian hak mereka,” jelasnya.

Kedua, melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar prosesnya lebih sederhana tanpa meninggalkan kepentingan lembaga sebagai pengawas. Menurutnya, selama ini Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKS) migas mengeluhkan proses persetujuan yang dianggap lambat karena pembahasan yang terlalu mikro dan detail.

“Kami akan mengevaluasi proses-proses persetujuan yang mana yang dapat dipercepat, tanpa menghilangkan concern (perhatian, red) pemerintah pada kegiatan pengawasan dan pengendalian,” tegasnya.

Ketiga, berusaha meningkatkan koordinasi dengan lembaga lain untuk mencari upaya pemecahan terhadap beberapa hal yang menjadi hambatan realisasi industri hulu migas. Misalnya terkait dengan perpajakan, aturan cost recovery, pengadaan tanah, kehutanan, lingkungan, kelautan dan sebagainya.

Keempat, menegakkan pencapaian target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar industri hulu migas memberi manfaat maksimal bagi pengembangan perekonomian nasional.

Kelima, memaksimalkan penerimaan negara sesuai dengan tingkat keekonomian yang disepakati.  Mengingat pasal 33 UUD 1945 menyatakan semua kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahterahaan rakyat.

Menurutnya, selama ini rata-rata kegiatan migas menyumbangkan bagi hasil sekitar 60-65 persen untuk negara, sementara Kontraktor KKS migas hanya mendapatkan bagian sekitar 10-15  persen. Bagian sebesar ini dapat diperoleh negara tanpa mengeluarkan modal apapun untuk mengelola industri migas tersebut, karena modal awal dikeluarkan oleh Kontraktor KKS bukan dari APBN.

“Target kami adalah agar dapat mempertahankan keuntungan bagi negara sebesar sekitar 60-65 persen yang sudah sangat baik itu karena alamnya sudah makin tua dan untuk mendapatkan minyaknya makin susah. Tentunya prosentase akan makin mengecil, tapi kalau kita bertahan itu sudah bagus,” tandasnya.

Agar semua usaha tersebut dapat dilakukan dan harapan masyarakat dapat tercapai, Rudi pun mengharap dukungan semua stakeholders untuk mendukung usaha yang akan dilakukannya. Guru besar teknik perminyakan ITB ini mengatakan, dalam jangka pendek akan melakukan beberapa hal. Yaitu;

1.      Penyesuaian organisasi dan SDM.

2.    Perampingan manajemen dengan mengurangi masalah mikro.

3.    Meningkatkan Kapasitas nasional dalam kegiatan Industi Migas.

4.    Meningkatkan penemuan Cadangan Migas melalui kegiatan eksplorasi yang masif.

5.    Merealisasikan usaha peningkatan Produksi minyak dan gasbumi terutama EOR di KKKS.

6.    Penyelesaian Proyek Fasilitas Minyak, terutama lapangan Banyu-Urip Cepu.

7.    Penyelesaian Proyek Fasilitas Gas, terutama lapangan Masela, Tangguh, IDD, Jangkrik, Donggi-Senoro.

“Semua usaha ini tidak mudah, tetapi saya beserta seluruh pekerja SKKMIGAS siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga dharma bhakti yang kami berikan ini dapat memberi kontribusi maksimal bagi negara,” pungkasnya.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)