JAKARTA – Untuk mensukseskan proses pengadaan proyek IPP (Independent Power Producer) PLTU Sumsel 9 dan Sumsel 10, PT PLN (Persero) bekerja sama dengan HSBC terkait konsultasi transaksi (transaction advisor) dalam penyiapan aspek legal, teknik, ekonomi, dan finansial.

Nota Kerjasama konsultasi transaksi PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan Sumsel 10 ini ditandatangani Direktur Utama PLN Nur Pamudji bersama Head of Global Banking and Securities Services HSBC Indonesia Rajeev Babel, pada Selasa, 24 Juli 2012, di PLN Kantor Pusat, Jakarta. Menurut Dirut PLN, Nur Pamudji, kerjasama ini merupakan langkah awal untuk memulai proyek pembangunan PLTU Sumsel 9 dan Sumsel 10 senilai USD 3 milyar.

“Proyek ini dilakukan melalui skema kerjasama pemerintah-swasta (public private partnership/PPP). Sebelumnya, PLN telah berhasil dalam pengadaan pembangunan PLTU dengan skema PPP pada PLTU Jawa Tengah 2 x 1000 MW. Proyek PLTU Sumsel 9 dan Sumsel 10 lebih kompleks daripada PLTU Jateng yang batubaranya bisa dipasok dari berbagai sumber” kata Nur Pamudji.

Nur Pamudji mengharapkan kerjasama PLN dengan HSBC segera dilaksanakan agar pembangunan PLTU secepatnya terlaksana, kalau bisa lebih cepat dari proyek PLTU Jawa Tengah. Dalam hal ini, HSBC akan memberikan konsultasi kepada PLN termasuk studi yang diperlukan dan persiapan pengadaan untuk membantu PLN dalam melakukan dan memastikan proses pelelangan yang adil dan transparan, serta untuk membantu menyiapkan proyek yang marketable dan bankable yang akan menarik partisipasi sektor swasta sehingga pembangunan proyek lebih efesien.

Dalam pengkajian proyek PLTU Sumsel 9 dan Sumsel 10 ini, HSBC sendiri menggandeng Aurecon sebagai konsultan teknik dan PT SMG sebagai konsultan tambang batubara. Kerjasama yang dirancang selama 18 bulan ini penting dilakukan, mengingat proyek IPP PLTU Sumsel 9 dan Sumsel 10 merupakan proyek yang cukup kompleks dan sangat krusial.

Terlebih, proyek ini ditawarkan dengan skema kerjasama pemerintah-swasta (public private partnership/PPP) sehingga banyak pihak yang akan terlibat dalam proses pengadaan proyek seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bdan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Proyek ini pun akan terkait dengan proyek besar lainnya yaitu pembangunan transmisi High Voltage Direct Current (HVDC) Jawa-Sumatera.