JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memutuskan dua wilayah kerja (WK), blok Salawati Kepala Burung dan Onshore Salawati Basin dikelola RH Petrogas Ltd pasca berakhirnya kontrak pada 2020. Petrogas akan bermitra dengan PT Pertamina (Persero) setelah diputuskannya term and condition (TnC) oleh pemerintah.

Ediar Usman, Direktur Pembinaan Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM, mengakui ada keputusan menteri (Kepmen) yang telah menetapkan kontrak berikut dengan split masing-masing WK migas.

“WK Kepala Burung dan WK Salawati ditetapkan melalui Kepmen ESDM untuk dikelola bersama oleh Petrogas dan Pertamina,” kata Ediar kepada Dunia Energi, Senin (25/6).

Petrogas akan menguasai 70% hak partisipasi (participating interest/PI). Sisanya, 30% diberikan kepada Pertamina. Nantinya PI juga akan dibagi lagi sebesar maksimal 10% untuk pemerintah daerah.

Awalnya, pemerintah berencana mengintegrasikan kedua blok tersebut menjadi satu kontrak, namun kemudian diputuskan kontrak dua blok tersebut akan terpisah.

“Dua WK dikelola Petrogas dan Pertamina. Dua kepmen dan nantinya juga dua kontrak,” ungkap Ediar.

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, penetapan Petrogas sebagai operator di kedua blok diputuskan pada 22 Juni 2018.

Petrogas mendapatkan jatah kontrak selama 20 tahun masing-masing akan dimulai 15 Oktober 2020 untuk Onshore Salawati Basin dan Salawati Kepala Burung dimulai sejak 22 April 2020.

Petrogas juga berkomitmen investasi selama lima tahun kontrak pertama melalui kegiatan G and G, kegiatan seismik, pengeboran eksplorasi dan pilot project Enhance Oil Recovery (EOR).

Petrogas siap menggelontorkan US$ 61,2 juta untuk komitmen investasi di Onshore Salawati Basin dan komitmen pasti sebesar US$ 36,3 juta.

Sebagai kontraktor eksisting di kedua WK migas tersebut Petrogas menguasai 60% PI di Onshore Salawati Basin dan menguasai 33,2% untuk Salawati Kepala Burung dengan total jatah produksi Petrogas dikedua blok tersebut sebesar 3.940 barel oil equivalen per day (BOEPD).(RI)