JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding hulu, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengajukan penambahan split atau bagi hasil untuk beberapa blok migas yang menggunakan skema kontrak gross split.  Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi, semua blok yang dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia atau region III sudah dan akan diajukan untuk penambahan split.

Taufik Aditiyawarman, Direktur Pengembangan dan Produksi PHE saat dikonfirmasi mengakui ada proposal pengajuan penambahan split yang diajukan ke pemerintah. Blok-blok yang dikelola PHI sudah dan akan diusulkan untuk ditambah splitnya.

“Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina Hulu Sanga Sanga sudah (diusulkan). Pertamina Hulu Kalimantan Timur dalam pembahasan,” kata Taufik kepada Dunia Energi, Rabu (7/10).

Selain ketiga blok di Kalimantan itu, ada dua blok dalam proses review penambahan split. Saat ini dikelola oleh region II atau Pertamina EP. “Offshore North West Java (ONWJ) dan Offshore Southeast Sumatra (OSES) dalam proses review,” kata Taufik.

Kelima blok tersebut merupakan blok terminasi atau habis kontrak pada 2018. Semua blok tersebut pernah berjaya produksinya dan termasuk dalam jajaran 10 blok kontributor utama terhadap produksi migas nasional sebelum dikelola Pertamina. Hingga kini blok-blok tersebut masih menjadi kontributor utama, hanya saja umur blok tersebut tidak lagi muda alias blok-blok mature, sehingga penurunan produksi secara alami tidak bisa dihindari.

Menurut Taufik, penambahan split sengaja diusulkan Pertamina karena beberapa blok alih kelola paska terminasi perlu dibantu dengan terobosan-teronosan dari aspek kebijakan seperti perubahan split.

“FTP, sewa aset, keringanan liabilities paska kegiatan operasi untuk memaksimalkan produksi dan lifting selain optimalisasi dan integrasi operasi antar wilayah kerja dalam satu regional yang bottomlinenya masih memberikan profit usaha,” ungkap Taufik.

Budiman Parhusip, Direktur Utama PHE, sebelumnya mengatakan aset-aset yang dikelola Pertamina sudah memasuki masa natural decline atau penurunan produksi secara alami. “Ini buat kapasitas produksi migas Indonesia terus turun,” kata dia.

Menurut Budiman, dengan bagi hasil lebih baik maka perusahaan bisa leluasa dalam melakukan eksekusi project. “Jangka menengah ada gross split dan cost recovery. Dengam penurunan harga minyak, keekonomian lapangan dan proyek juga turun. Kami pikirkan bagaimama mencoba ajukan proposal ke pemerintah. Insentif gross split atau cost recovery sehingga kegiatan untuk menaikan produksi dan melakukan eksekusi proyek bisa lebih ekonomis sehingga produksi bisa bertahan dan meningkat,” kata Budiman.(RI)