JAKARTA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong konsumen Marine Fuel Oil (MFO) menggunakan produk PT Pertamina (Persero). Ini merupakan salah satu upaya mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk memperbaiki neraca perdagangan berjalan yang tidak kunjung membaik pada tahun lalu dan berpotensi berlanjut pada 2019

Arcandra Tahar Wakil Menteri ESDM, mengatakan pemerintah berusaha agar BBM jenis MFO yang diproduksi dari kilang minyak Pertamina bisa diserap konsumen dalam negeri, seperti perusahaan tambang dan kapal. Salah satu tantangan untuk mendorong penggunaan MFO adalah harga.

“Pemerintah berusaha agar produksi MFO Pertamina bisa dibeli oleh perusahaan tambang, kapal yang butuh MFO,” kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (7/2).

Menurut Arcandra, selama ini pasokan MFO banyak dipenuhi dari impor. Data Kementerian ESDM menunjukkan, sepanjang 2018 produksi minyak bakar (MFO) 180 Pertamina sebesar 1,9 juta Kiloliter (KL). Untuk impor produk sejenis hampir 400 ribu KL.

Jadi kalau perusahaan-perusahaan yang sekarang impor minyak bakar 180 semuanya deal dengan Pertamina, maka akan ada penurunan impor hampir 400 ribu KL per tahun atau dalam nominal sekitar US$200 juta per tahun.

“Untuk mengurangi impor maka kami matching-kan dengan produksi Pertamina,” kata dia.

Salah satu perusahaan tambang yang berpotensi banyak menyerap MFO adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kementerian ESDM melobi manajemen agar beralih menggunakan MFO yang diproduksi Pertamina di dalam negeri. Arcandra mengklaim Vale sudah setuju untuk beralih ke MFO produk Pertamina, sepanjang produk yang dihasilkan jenisnya sama dan harganya sesuai.

Matching antara produk MFO dari Pertamina dengan kebutuhan MFO dari beberapa company,  salah satunya Vale,”‎ tandas Arcandra.(RI)