JAKARTA – Pemerintah diminta untuk mengaktifkan kembali kegiatan tambang nikel di Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya ditutup karena adanya kasus korupsi.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, menyatakan proses pengusutan kasus tersebut harus dipercepat agar ada kepastian hukum bagi pelaku korupsi sehingga perusahaan tempat bekerja ratusan masyarakat dapat kembali beroperasi.

Menurut dia kondisi sekarang kegiatan ekonomi seolah terhenti sehingga mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan di sekitar lokasi tambang meningkat drastis.

Sebelumnya diberitakan oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto bahwa penghentian kegiatan di sekitar tambang nikeĺ Blok Mandiodo menimbulkan keresahan di masyarakat.

Masyarakat mengeluhkan kebijakan penutupan tambang tersebut karena mata pencahariannya hilang. Sementara untuk berdagang dan bertani sudah tidak mungkin karena kondisi lingkungan yang sudah berubah.

Karena itu Ombudsmen merekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar mengaktifkan kembali pertambangan tersebut dengan catatan perlu dilakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur perusahaan.

“Saya mendesak pihak terkait agar dapat membuka kembali izin tambang ini. Proses hukum kasus blok tambang ini harus segera diselesaikan, jangan berlama-lama sehingga merugikan perekonomian masyarakat. Saya juga mendapat info, adanya perusahaan smelter yang mengimpor nikel ore dari negara tetangga karena penutupan sementara blok ini,” kata Mulyanto dalam keterangannya, jumat (26/1).

Mulyanto minta Pemerintah mengoptimalkan upaya hukum dan upaya ekonomi masyarakat terkait tambang ini dengan sebaik-baiknya agat masyarakat tidak mengalami kesulitan seperti sekarang.

“Pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kebijakan penutupan tambang ini. Pemerintah perlu mendengar keluhan masyarakat yang terdampak agar bisa menghindari masalah yang lebih besar,” tegas Mulyanto. (RI)