JAKARTA – Seluruh pihak dan stakeholder sudah satu suara dan sepakat bahwa untuk meningkatkan investasi hulu migas jalan utamanya adalah dengan segera menerbitkan revisi UU Migas.

Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perubahan fundamental memang perlu dilakukan dalam industri hulu migas yakni berupa pengesahan revisi UU Migas.

“Kita itu perlu mengubah secara mendasar iklim investasi dulu. skearng kan ubah-ubah fiskal dengan peraturan menteri. kemarin disahkan permintaan insentif ke kementerian keuangan. nah kita mencoba mengubah secara fundamental dengan mudah-mudahan tahun ini DPR membahas dengan kita RUU Migas yang 10 tahun belum selesai,” kata Tutuka di Kementerian ESDM, (20/6).

Menurut dia Pemerintah sendiri sudah memiliki konsep yang siap dibahas bersama parlemen dalam kelembagaan hulu migas nantinya. Tutuka menegaskan siap untuk segera membahas agar pemerintah bisa segera mempromosikan wilayah yang siap ditawarkan kepada para calon investor.

Kelembagaan kata Tutuka jadi salah satu kunci agar ada kepastian dalam kegiatan hulu migas. Selama ini pelaku usaha menurutnya masih ragu lantaran harus berkontrak dengan lembaga SKK Migas yang sifatnya meruapakan lembaga sementara.

“Itukan sebenarnya sudah lama ya, 10 tahun lalu. jadi secara itu kita sudah punya konsep ya. mungkin ya, dugaan saya kelembangaannya yang tidak mudah. Jadi Sekarang SKK MIgas itu kan sebenarnya kan task force, kerja khusus kan. namanya kan tidak lama-lama kan, kalao secara istilah. Jadi ini perlu untuk kepentingan yang lebih besar ke negara ini menurut kami segera dikerjakan menjadi suatu bentuk yang permanen,” ungkap Tutuka.

Revisi UU Migas nantinya harus bisa menjadi jawaban atas adanya lembaga baru pengganti SKK Migas atau dengan mempermanenkan SKK Migas itu sendiri. Menurut Tutuka keputusan tersebut semakin penting dan sangat ditunggu-tunggu terlebih dengan adanya berbagai tekanan eksternal termasuk kehadiran Energi Baru Terbarukan (EBT). Dia khawatir jika terlalu didiamkan maka potensi migas yang dinilai masih banyak tidak akan pernah dieksplorasi jika kondisi iklim investasi masih seperti sekarang.

Hal itu sangat disayangkan karena migas masih sangat diperlukan bukan hanya untuk kebutuhan bahan bakar tapi ke depannya migas masih sangat dibutuhkan untuk mengembangkan berbagai industri, utamanya petrokimia.

“Jadi tekanan kita itu selain lapangan kta tua, juga EBT kan datang kencang betul itu dari luar negeri. kalau kita gak cepat-cepat mengambil apa yang kita punyai, bisa jadi tinggal di dalam tanah selamanya. karena EBT sudah masuk, kita tidak sempat memanfaatkan itu,” tegas Tutuka. (RI)