JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan progres

Pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter PT Freeport Indonesia dinilai masih sesuai dengan rencana, meski baru mencapai 3,86%.

Yunus Saefulhak, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, mengatakan  dari target enam bulanan sudah mencapai 100%.

“Target sesungguhnya 3,85% karena perubahan metode yang tadinya menggunakan Mitsubishi menjadi Autotec,” kata Yunus di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Yunus, investasi Autotec jauh lebih besar. Semula pembaginya lebih kecil, sekarang pembaginya lebih besar. Realisasi progress sebesar 3,86% itu terdiri dari persiapan awal, yaitu feasibility study, environment study, sewa lahan selama lima tahun.

“Selain itu juga mengenai persiapan lahan, detail geoteknikal dan investigasi. Garis besarnya pematangan lahan,” katanya.

Perubahan Autotec dari Mitsubishi merupakan strategi yang dilakukan oleh Freeport karena metode Autotec dinilai akan lebih efisien dari sisi konsumsi energi nantinya. “Mitsubishi segala macam barang semua istilah kontraknya kontrak penuh, sementara Freeport tidak mau. Biayanya tambah besar,  tapi lebih efesien dari sisi kelistrikannya. Autotec itu lebih murah dari sisi power,” ungkap Yunus.

Freeport  rencananya membangun smelter di Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas dua juta ton konsentrat. Untuk mengembangkan smelter tersebut dibutuhkan dana investasi sekitar US$ 2,8 miliar.

Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pemurnian untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan. UU Nomor 4 Tahun 2009 mensyaratkan bahwa pengelolaan minerba tidak boleh dilakukan hanya dengan mengekspor bahan mentah, tetapi harus diolah di dalam negeri agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara, pengelolaan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pembangunan smelter merupakan syarat utama yang harus dipenuhi Freeport yang disepakati oleh pemerintah bersama dengan manajemen perusahaan pada akhir tahun lalu sehingga mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2041.(RI)