JAKARTA – Pelaku usaha pengembang panas bumi yang tergabung dalam Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) meyakini isu kebocoran gas H2S di Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Sorik Marapi dan kejadian kecelakaan kerja di PLTP  tidak akan ganggu iklim investasi panas bumi di tanah air secara keseluruhan.

Prijandaru Effendi, Ketua API, menyatakan bisnis panas bumi pada dasarnya bisni yang dikelola berdasarkan aturan ketat dalam kegiatan operasionalnya. “Bagi kita safety didalam melakukan operation adalah hal yang paling utama. Semua yang kita lakukan sudah mengacu kepada aturan pemerintah dan business practice,” kata Prijandaru kepada Dunia Energi, Selasa (15/3).

Terkait kasus isu kebocoran H2S di Sorik Marapi dia mengaku tidak bisa banyak berkomentar dan menunggu hasil investasigasi yang tengah dilakukan oleh tim dari pemerintah. “Kita tidak bisa percaya begitu saja dengan klaim yang dilakukan oleh masyarakat sekitar daerah operasi. Harus ada solid evidence sebelum kita bisa menyimpulkan adanya kejadian yang tidak sesuai,” ujarnya.

Investor saat ini belum terlalu concern dengan isu yang berkembang di masyarakat. “Ini karena kita percaya dengan pernyataan yg dikeluarkan oleh perusahaan dan otoritas dibidang energi, yaitu EBTKE,” tegas Prijandaru.

Sebelumnya pada pekan lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kepolisian tengah melakukan investigasi terkait adanya laporan dugaan kebocoran gas H2H pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penyelidikan internal PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menyimpulkan bahwa tidak ada kebocoran gas H2S selama pengujian sumur AAE-05 yang saat itu diduga mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat di desa Sibanggor Julu.

Pada 10 Maret 2022, SMGP telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatra Utara dan pemangku kepentingan terkait lainnya termasuk pihak berwenang. SMGP mendukung keputusan Pemerintah Propinsi Sumatera dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menghentikan sementara uji sumur AAE-05 hingga penyelidikan selesai. Sedangkan kegiatan lainnya berjalan normal sesuai anjuran EBTKE.

Dadan Kusdiana, Dirjen EBTKE, menuturkan investigasi saat ini masih terus berlangsung. Dia belum mau beberkan update terbaru dari investasigasi tersebut dan berjanji akan memaparkan kepada masyarakat jika sudah selesai.

“Tim sudah ke lapangan, sekarang sedang siapkan laporannya, nanti kalau sudah selesai, saya sampaikan ke publik,” tegas Dadan. (RI)