JAKARTA – Penunjukkan Chappy Hakim sebagai presiden direktur PT Freeport Indonesia, pengelola tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua, diharapkan dapat mewujudkan harapan bangsa Indonesia dan pemegang saham, Freeport McMoRan Copper and Gold Inc.
Budi Santoso, Direktur Ekskutif Center for Indonesia Resources Studies (CIRUSS), menekankan direktur Freeport Indonesia tidak memerlukan latar belakang bisnis tambang, tetapi harus memiliki wawasan terutama berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan juga jaringan dengan para penguasa dan politik.
“Siapapun presiden direkturnya, akan berjalan dengan baik karena sistemnya sudah berjalan. Dan, ini menunjukkan kepada pemerintah yang menyatakan BUMN tidak mampu mengelola Freeport Indonesia tidak valid,” kata Budi kepada Dunia Energi, Senin (21/11).
Isu utama yang harus diselesaikan Chappy adalah divestasi lanjutan 10,36% saham Freeport, kewajiban pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dan perpanjangan operasi Freeport di Grasberg.
Kontrak Freeport akan berakhir pada 2021. Untuk itu, Freeport telah meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perpanjangan operasi. Salah satunya untuk merealisasikan kewajiban pembangunan smelter. Sayangnya, hingga saat ini progress pembangunan smelter Freeport baru sebatas komitmen.
Penunjukkan Chappy Hakim sebagai Presdir Freeport Indonesia dilakukan setelah Freeport McMoRan berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia dan sedang dalam proses untuk memperoleh persetujuan resmi dari pemegang saham.
Pengumuman internal dari Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Richard C Adkerson tertanggal 19 November 2016 kepada perusahaan itu juga menyebutkan, Chappy telah menjadi penasihat senior Freeport Indonesia sejak Agustus 2016.
Chappy bergabung dengan Freeport setelah menyelesaikan karirnya di Angkatan Udara. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Staf Angkatan Udara dengan pangkat Marsekal.
Lulusan Akabri Udara tahun 1971 ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi, Anggota Staf Ahli Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan, dan penasehat di Asosiasi Aircraft Komponen Kementerian Perindustrian.(RA)
Komentar Terbaru