JAKARTA – Pembahasan kelanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjalan sangat singkat. Bahkan boleh dibilang tidak ada yang dihasilkan dari rapat tiga Kementerian tersebut yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Hal tersebut karena hanya Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan dan Arifin Tasrif, Menteri ESDM yang hadir. Sementara Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian tidak terlihat.

Arifin menyatakan pembahasan HGBT akan kembali dijadwalkan ulang. Belum ada keputusan yang diambil karena dalam pembahasan tadi juga tidak dihadiri Menteri Perindustrian.

“Iya (bahas) HGBT tapi belum selesai karena nggak a ada Kementerian Perindustrian

Belum ada putusan soalnya ga ada Kemenperin,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (22/3).

Sri Mulyani juga menolak memberikan banyak keterangan karena masalah teknis nantinya bakal dibahas oleh Kementerian ESDM

Kebijakan HGBT dengan maksimal.harga gas US$ 6/MMBTU sendiri akan berakhir pada tahun 2024. HGBT diberlakukan untuk memastikan harga gas bagi tujuh sektor industri antara lain industri pupuk, kaca, sarung tangan karet, oleochemical, petrokimia, baja dan keramik.

Pemerintah sepertinya sudah menujukkan gelagat untuk kembali menerapkan kebijakan HGBT. Namun ada evaluasi ketat yang kini tengah dilakukan Kementerian ESDM untuk memastikan industri yang mendapat harga has khusus tersebut nantinya bakal memberikan dampak nyata. Kementerian Perindustrian sendiri terus mendorong perluasan cakupan kebijakan HGBT. (RI)