JAKARTA – Lapindo Brantas Inc yang bekerja sama dengan Prakarsa Brantas dan PT. Minarak Brantas Gas kembali ditetapkan menjadi pengelola Blok Brantas yang akan habis kontraknya pada 22 April 2020. Sumur eksplorasi di Brantas bocor pada 2006 hingga menyemburkan lumpur yang menggenangi sejumlah desa di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada kontrak yang baru, Lapindo, perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie itu menyetor bonus tandatangan atau signature bonus sebesar US$ 1 juta.  “Kontrak baru efektif per 23 April 2020. Signature bonus US$ 1 juta, komitmen pasti lima tahun pertama US$115 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun,” kata Djoko Siswanto, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam konferensi pers seusai penandatanganan kontrak di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (3/8).

Lapindo Brantas sebagai operator memegang hak partisipasi (Participating Interest/PI) 50%, Prakarsa Brantas 32% serta PT Minarak Brantas Gas sebesar 18%. Nantinya seluruh operator akan menyisihkan porsi hak partisipasinya sesuai proporsi sampai sebesar 10%.

Djoko menuturkan investasi lima tahun pertama guna mendapatkan potensi cadangan baru di sekitar wilayah Brantas yang bisa diperluas hingga wilayah offshore. “Komitmen kerja pasti sebesar US$115 juta untuk dilakukan eksplorasi di wilayah Lapindo Brantas yang belum sempat dilakukan aktivitas seismik dan pengeboran eksplorasi di wilayah offshore,” ungkap Djoko.

Beberapa aktifiras eksplorasi yang akan dilakukan untuk tahun pertama 3D seismik seluas 450m² dan satu pengeboran sumur eksplorasi. Tahun kedua seismik 2D sepanjang 200 km dan pengeboran satu sumur eksplorasi. Tahun ketiga studi seismik 3D seluas 150 m² serta ditahun keempat dan tahun kelima melakukan satu pengeboran sumur eksplorasi.

Penandatanganan kontrak pengelolaan Blok Brantas menyusul penandatanganan tiga kontrak blok terminasi lain yang berakhir kontraknya 2020, yakni blok Malacca Straits, Salawati dan Kepala Burung Blok A yang ditandatangani pada 11 Juli 2018 lalu.(RI)