JAKARTA – Conrad Asia Energy Ltd melalui anak usahanya secara resmi menandatangani kontrak bagi hasil cost recovery pengelolaan dua blok migas di perairan Aceh yakni Offshore North West Aceh/ONWA (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh/OSWA (Singkil). Penetapan pemenang sendiri sebenarnya sudah diumumkan sejak November 2022 lalu hanya saja, kontraktor baru menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi seperti bonus tandatangan serta performance bond sehingga kontraknya baru ditandatangani.

“Sebelum penandatangan hari ini, kontreakrtor telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan finansial yaitu pemberian bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan perturan yang berlaku,” kata Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM, saat konferensi pers penandatanganan kontrak, Kamis (5/1).

Kedua blok tersebut diketahui menyimpan potensi sumber daya gas yang cukup besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM Wilayah Kerja ONWA (Meulaboh) memiliki luas 9.182 KM2 dengan perkiraan sumber minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 Triliun Cubic Feet (TCF). Sementara itu, Wilayah Kerja OSWA (Singkil) memiliki perkiraan sumber minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF. Jumlah potensi tersebut termasuk cukup besar. Sebagai perbandingan blok Masela yang sudah terbukti dan siap diproduksikan cadangan gasnya mencapai 10,7 TCF. Sementara total potensi cadangan gas di dua blok Aceh tersebut mencapai 13,4 TCF.

Tutuka mengungkapkan dari kedua Wilayah Kerja tersebut total investasi komitmen pasti sebesar US$30 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$100 ribu.

“North West Aceh Meulaboh berloakasi di lepas lautan aceh dengan kontraktor ONWA Pte limited, komitmen pasti eksplorasi studi G&G, akusisi seismik 3D 500 km2 dan satu sumur eksplorasi,” kata Tutuka, Kamis (5/1).

Sementara untuk yang berlokasi di lepas lautan aceh dengan kontraktor OSWA Pte Ltd. dengan komitmen pasti eskplorasi G&G akuisisi data sismik 3D 500 km2 dan satu sumur eksplorasi

“Kedua kontak bagi hasil cost recovery tersebut merupakan kontrak eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun dengan split bagi hasil 60:40 untuk minyak dan 55:45 untuk gas,” ungkap Tutuka. (RI)