JAKARTA – Korea Electric Power Corporation (Kepco), perusahaan ketenagalistrikan asal Korea Selatan memutuskan menarik dukungan terhadap rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Unit 3. Kepco merupakan perusahaan milik pemerintah Korea yang ikut berinvestasi di PLTU Cirebon melalui anak usahanya Korea Midland Power (Komipo).

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IRESS), mengatakan wajar jika perusahaan sekelas Kepco mulai merubah strategi dan kebijakan investasinya. Perusahaan energi dunia mulai melihat risiko yang semakin besar dalam investasi PLTU.

“Khawatir ini menjadi stranded asset. Kekhawatiran demand listrik di Jawa akan terkikis dan harga listrik dari pembangkit energi terbarukan akan lebih murah dari batu bara. Kepco sudah mengantisipasi jangka panjang, apalagi di Korea juga mereka sudah mulai menutup beberapa PLTU,” ujar Fabby kepada Dunia Energi, Jumat (27/10).

Menurut Fabby, apa yang dilakukan Kepco juga turut mengikuti tren global. Jadi mundurnya Kepco bukan tren baru.

“Investasi global untuk batu bara sudah mulai menurun drastis sejak 2012-2013. Yang masih naik cukup tinggi di Asia, tapi kami melihat mulai ada koreksi juga seperti di India dan China,” ungkap Fabby.

Agung Budiono, Senior Communication Advisor Centre for Energy Research Asia (CERA) Indonesia, mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan perwakilan CERA di Korea Selatan, Kepco menyatakan akan menarik dukungan terhadap rencana pengembangan PLTU Cirebon Unit 3 kepada parlemen Korea Selatan. Selanjutnya, Kepco akan mulai mengkaji untuk berinvestasi di sektor energi baru terbarukan.

“Ini berita baik, kami baru saja mendapatkan informasi Kepco menarik dukungan dalam rencana ekspansi PLTU Cirebon Unit 3,” kata Agung.

Menurut Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi Perkotaan Eksekutif Nasional WALHI, kabar mundurnya Kepco merupakan angin segar terhadap perjuangan mewujudkan lingkungan lebih sehat tanpa polusi udara yang dihasilkan PLTU. Kepco pasti juga melihat risiko besar jika rencana tetap dilanjutkan. Pasalnya ekspansi unit 3 yang mulai digagas sejak 2013 juga tidak kunjung dimulai karena berbagai permasalahan dengan masyarakat sekitar wilayah PLTU.

“Kepco melihat risiko yang nyata terhadap keterlambatan proyek dan kotornya polusi yang dihasilkan,” kata Dwi.

Proyek PLTU Cirebon Unit 3 akan dibangun dan dioperasikan Cirebon Power, perusahaan konsorsium yang terdiri dari PT Indika Energy Tbk (INDY) yang menguasai 25% saham, Marubeni Corporation (35%), Samtan Co. Ltd (20%), Korea Midland Power Co. Ltd. (10%), dan Chubu Electric Power Co. Inc. (10%).

Heru Dewanto, Presiden Direktur Cirebon Power tidak mau berkomentar soalnya mundurnya Kepco untuk membiayai PLTU Cirebon Unit 3 karena proyek tersebut belum berjalan. “Belum ada proyeknya,” kata Heru saat dikonfirmasi, Kamis.

Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan ekspansi PLTU Cirebon Unit 3 baru sebatas usulan. Jika baru diusulkan pada saat ini maka dipastikan tidak akan diizinkan Menteri ESDM lantaran pemerintah sudah berkomitmen untuk menghentikan pembangunan PLTU baru di pulau Jawa.

“Yang ekspansi kalau baru diusulkan tidak akan mungkin di Jawa, kalau bisa gas atau EBT, kalau baru diusulkan tidak masuk, tapi nanti saya cek dulu,” tandas Andy.

Cirebon Power saat ini telah mengoperasikan satu pembangkit berkapasitas 660 megawatt (MW). Selain itu, Cirebon Power juga sedang menggarap PLTU Cirebon Unit 2 dengan kapasitas 1.000 MW.(RI)