JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap proyek gasifikasi pembangkit listrik yakni konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik bertenaga gas bisa jadi salah satu upaya penurunan emisi yang didanai oleh program Just Energy Transition Partnership (JETP).

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengungkapkan salah satu cara tercepat untuk menekan emisi adalah dengan mengkonversi baham bakar fosil minyak dengan bahan bakar fosil lainnya yakni gas yang memiliki emisi paling rendah.

“Ini yang paling cepet sih kalau mau nurun emisi sama nurun cost dari diesel ke ga,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementrian ESDM, Jumat (17/2).

Pemerintah saat ini tengah mengkaji untuk mengusulkan gasifikasi kepada para negara yang turut menjadi donatur dalam JETP sebagai program yang bisa didanai JETP.

“Ya nanti kita lihat (masuk JETP atau tidak) mudah-mudahan masih bisa masuk, sama sumber pendanaannya lah,” ujar Arifin.

PGN mendapatkan penugasan untuk konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi menggunakan gas bumi di 33 titik. Hal itu merupakan pelaksanaan . Keputusan Menteri No 2.K/TL.01/MEM.L/2022 berisikan tentang penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menyediakan pasokan gas maupun infrastrukturnya untuk kebutuhan pembangkit listrik yang menggantikan Kepmen No 13/13/MEM/2020.

Terdapat 26 pembangkit baru yang akan dibangun dengan total kapasitas mencapai 1.018 MW dan alokasi gas yang dibutuhkan 72,32 BBTUD. Selanjutnya tujuh Pembangkit Listrik bertenaga gas yang baru dibangun. Seluruhnya berada di wilayah Indonesia bagian timur dengan kapasitas 180 MW dan gas yang dibutuhkan 11,42 BBTUD.

Sehingga total keseluruhan pembangkit listrik yang masuk dalam penugasan Pertamina dan PLN untuk disediakan LNG dan menjadi berbahan bakar LNG atau gas di aturan baru ini berjumlah 33 pembangkit dengan kapasitas 1.198 MW dan kebutuhan gas 83,74 BBTUD.

Proyek gasifikasi di 10 titik Cluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebutuhan gas bumi untuk Cluster Nusra dan Sultra direncanakan akan dipasok lewat moda LNG dari Bontang, dengan total kebutuhan gas di cluster Nusra sekitar 28 BBTUD dan Sultra sekitar 4 BBTUD.