JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Blora mengungkapkan sejak minyak menyembur keluar dari Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu lebih dari 15 tahun lalu, wilayah Blora belum sepeserpun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari produksi migas. Padahal jelas secara administrasi Blora masuk masuk dalam area wilayah kerja (WK) atau Blok Cepu.

Arief Rahman, Bupati Blora, mengungkapkan meski mulut sumur minyaknya tidak berada di Blora, tapi di Bojonegoro, Blora masuk sebagai wilayah penghasil migas dari Lapangan Banyu Urpi.

“Aspirasi dari kami bahwasanya sebagai kabupaten terdampak, kalau bisa kami dimasukkan (sebagai daerah penerima DBH) karena dari BloK Cepu ini kita enggak dapat DBH,” kata Arief dalam webinar, Selasa (20/4).

DBH menurut Arief sangat diperlukan Blora untuk menangani berbagai persoalan di daerah tersebut. Dia mengatakan sebagai penghasil migas, tingkat kemiskinan di Blora masih 12% atau masuk zona merah di Jawa Tengah, pertumbuhan ekonominya BAH minus 4%, demikian juga dengan permasalahan kurang gizi atau stunting yang juga masuk zona merah.

“Kami separuh wilayahnya hutan, penghasil sumber daya alam tapi ironis sekali ketimpangan, kemiskinan dan sebagainya kita alami di Blora,” kata Arief.

Adriyanto, Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, mengatakan Blora  sejak lama telah ditetapkan sebagai daerah penghasil migas.

Ia mengatakan mekanise pembagian DBH menggunakan rasio lifting yang dihasilkan masing-masing daerah dan dikalikan dengan besaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikontribusikan daerah tersebut.

“Kalau kondisi lifting rendah tentu penerimaan DBH-nya juga enggak akan terlalu tinggi,” kata Adriyanto.

Terkait dengan kemungkinan perubahan mekanisme tersebut, dirinya belum bisa memastikan. Namun yang pasti saat ini fokus pemerintah yakni meningkatkan kualitas dari penggunaan DBH yang diberikan.

Adriyanto menambahkan, pada dasarnya pemerintah terbuka untuk mendiskusikan pemanfaatan kekayaan alam di dalam negeri secara optimal untuk bisa menyejahterakan masing-masing daerah penghasil sumber daya.

“Kami ingin ada asas keadilan karena wilayah kami masuk WKP Blok Cepu,” kata Adriyanto.(RI)