JAKARTA – Pemerintah memang bakal memberikan insentif berupa diskon harga motor listrik. Namun tidak semua masyarakat bisa mendapatkan diskon tersebut. Selain jumlah motor yang mendapatkan diskon masih terbatas, masyarakat yang bisa Menikmati diskon juga harus melalui tahapan verfikasi.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, menjelaskan ada proses yang harus dilalui masyarakat yang ingin membeli motor listrik dan mendapatkan diskon dari pemerintah.

Agus menuturkan produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN yakni minimal adalah 40%. Menurut dia untuk roda empat baru dua pabrikan yang memenuhi syarat tersebut yaitu Hyundai dengan mobil Ioniq 5 dan Wulling. Sementara untuk roda dua ada tiga, yaitu Gesit, Volta dan Selis yang diatas 40%.

“Produsen daftar ke kami jenis kendaraan lalu lembaga verifikasi lalukan terhadap Vehicle Identification Number (VIN) lakukan pendataan. Koordinasi dengan Bank Himbara kemudian pembayaran penggantian ke produsen. Dealership lakukan pemeriksaan data calon pembeli dan input berkas klaim bantuan bank melalui verifikasi dan penggantian ke produsen. Jadi bantuan melalui produsen,” kata Agus dalam konferensi di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Senin (6/3).

Sementara untuk calon pembeli alur pembelian motor listrik diskon, maka calon pembeli datang dealer. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan NIK. Disitu akan dilihat apakah calon pembeli berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek berhak dapatkan bantuan maka pembeli akan Langsung dapatkan potongan harga.

“Dealer input data sesuai prosedur ajukan klaim insentif ke Bank Himbara. Bank periksa kelengkapan apabila semua selesai Bank himbara akan membayar insentif ke produsen,” ungkap Agus.

Pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu motor listrik baru hingga bulan Desember 2023 dengan besaran bantuan per unit Rp7 juta. Nantinya Kemenperin juga bakal menunjuk verifikator independen untuk melakukan validasi data masyarakat yang membeli motor listrik.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) menyebutkan bahwa Pemerintah berperan penting dalam mendorong suatu industri, dan untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia, maka pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro terhadap program ini.

Regulasi tersebut didesain berupa skema bantuan pemerintah yang diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik. Memang saat ini sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB, namun kebijakan tersebut belum cukup untuk menggenjot produksi dan pernjualan KBLBB di Indonesia.

“Bukan tanpa alasan, penggunaan KBLBB akan mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan sumber daya Indonesia yang kaya akan bahan baku critical minerals untuk KBLBB. “Saat ini kita sedang bangun industri baterai, tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita,” kata Luhut.

Pemerintah kata Luhut mengambil contoh dari kondisi Norwegia yang saat ini menjadi world’s top-selling electric vehicle market per capita dan pengalaman negara-negara lain yang mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai bantuan pemerintah. Terlebih dengan tantangan bahwa masih terdapat perbedaan harga yang signifikan antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional.

“Kalau kita lihat secara holistik, negara kita ini bisa bersaing. Kita punya semua, dari hulu ke hilir kita ada. Sumber dayanya melimpah, pasarnya luas, dan anak bangsa kaya inovasi,” ujar Luhut. (RI)