JAKARTA – Pemerintah dipastikan memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia (PTF) di Papua hingga tahun 2061. Diberikannya perpanjangan kontrak ini bukan tanpa alasan.

Arifin Tasri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan pemerintah tidak akan memberikan perpanjangan kontrak Freeport secara cuma-cuma. Menurut dia Freeport sudah memenuhi syarat yang diminta pemerintah yaitu pembuktian adanya cadangan mineral.

Dia menyatakan sikap pemerintah yang kembali memberikan perpanjangan ke Freeport adalah demi keberlanjutan produksi. “Karena dia (Freeport) kan sudah sekian puluh tahun dan dalam persyaratan ini kan ada cadangan, masa kita mau putusin mencari lagi (operator baru),” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/11).

Untuk kegiatan tambang hingga 2061 nanti Freeport kata Arifin akan fokus mengembangkan tambang bawah tanahnya. Karena berdasarkan kajian yang sudah dilakukan cadangan mineral dalam jumlah besar masih tersimpan. “Sekarang focus di underground,” ujar dia.

Sebelumnya Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, menyatakan Freeport memang berminat untuk memperpanjang kontraknya, namun syaratnya adalah kembali melepas 10% sahamnya kepada Indonesia proses pembahasan itu sendiri diklaim telah memasuki babak akhir.

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangannya, Selasa (14/11).

Selain itu pihak Freeport mengklaim naa untuk membangun smelter lainnya di lokasi lain di Indonesia, di antaranya di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. (RI)