JAKARTA – Pemerintah akhirnya merilis data terbaru rencana produksi komoditas batu bara hingga tahun 2026. Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) yang disampaikan oleh badan usaha hingga 18 maret 2024 total batu bara yang bakal diproduksikan selama tiga tahun mendatang tembus 2,74 miliar ton.

“Total tonase dari RKAB Batu bara yang disetujui pada tahun 2024 sebesar 922,14 juta ton. 2025 sebesar 917,16 juta ton, dan 2026 sebesar 902,97 juta ton,” kata Bambang Suswantono, Plt Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (19/3).

Dari data tersebut terungkap dalam tiga tahun jumlah produksi batu bara mencapai 2,74 Miliar ton. Berdasarkan data pemerintah juga terungkap bahwa sudah ada 883 permohonan RKAB yang diajukan ke pemerintah dengan jumlah RKAB yang disetujui mencapai 587. “Ditolak sebanyak 121 permohonan, dikembalikan dalam revisi yang pertama sampai keempat sebanyak 10 permohonan, kemudian saldo ini sudah melakakn evaluasi pertama sampai kelima ini 75 permohonan,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan ada beberapa alasan RKAB ditolak oleh pemerintah antara lain karena SK IUP yang telah habis sebanyak 8 badan usaha. Kemudian ada 75 ditolak karena permasalahan PNBP. Empat RKAB ditolak akibat belum memenuhi feasibility study dan Amdal. “Modi/Dirko 13, keuangan ada 8, PPM ada 11, karena lainnya (teknis ippkh, dll) ada 2,” ujar Bambang.

Pemegang sendiri memang tidak berencana untuk kurangi produksi batu bara dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan. Ini tentu ditunjang juga oleh kondisi cadangan batu bara Indonesia yang diyakini masih sangat banyak.

Berdasarkan data Indonesia Mining Association (IMA), cadangan batu bara nasional yang mencapai 35 miliar ton dan sumber daya sebesar 134 miliar ton diperkirakan bisa digunakan hingga 500 tahun ke depan jika digunakan sendiri dengan cara yang benar. Bahkan, jika sebagian di antaranya diekspor, batu bara nasional bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi hingga 200 tahun mendatang.

Rachmat Makkasau, Ketua Umum IMA sebelumnya mengatakan Indonesia dianugerahi cadangan dan sumberdaya batu bara yang masih bisa dimanfaatkan untuk 200-500 tahun mendatang.

“Untuk itu kita harus mencari cara ‘Clean Coal Process’, sambil tetap menerapkan EBT. Kalau Clean Coal Process dilakukan dan emisi bisa ditekan, bahkan ditiadakan maka tidak ada masalah kan?” ujar Rachmat. (RI)