JAKARTA – PT Indika Energy Tbk menegaskan belum ada perubahan target produksi untuk tahun ini meskipun harga batu bara tinggi dan cenderung akan alami peningkatan. Perusahaan sendiri menetapkan target produksi melalui anak usaha PT Kideco Jaya Agung pada 2022 sebesar 34 juta ton, sementara dari PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) sebanyak 1,8 juta ton.

Azis Armand, Vice President Director and CEO Indika Energy, mengatakan perusahaan masif fokus untuk mengoptimalkan produksi sesuai dengan RKAB yang telah disetujui pemerintah saat ini.

“Belum sih (rencana revisi target). Karena tantangan produksi gak lebih gampang. Ada hujan dan ketersediaan alat berat,” kata Aziz di Jakarta, Senin malam (4/4).

Sebenarnya menurut Aziz permintaan tambahan batu bara dari beberapa negara Eropa saat ini memang ada, hanya saja volumenya tidak terlalu besar. Apalagi kualitas yang dibutuhkan juga sedikit berbeda. “Ada beberapa negara pasti ada. Masih ada Jerman, Spanyol juga,” ujarnya.

Keputusan Amerika Serikat dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) melakukan embargo terhadap pasokan energi dari Rusia berdampak pada kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan April 2022 menjadi US$288,40 per ton.

Sanksi embargo energi merupakan buntut dari masih memanasnya konflik Rusia-Ukraina. Harga komoditas batu bara global pun ikut terpengaruh sehingga HBA di bulan ini melonjak siginifikan hingga 41,5% dari bulan Maret 2022 sebesar US$203,69 per ton

Sebelumnya Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), mengatakan bahwa berdasarkan info yang dia dapat, saat ini negara Eropa tengah melirik batu bara Indonesia. Namun, ia tak merinci secara detail mengenai alokasi dan rincian perusahaan mana saja yang tengah dijajaki.

Menurut Hendra, negara-negara di Eropa yang tengah melakukan penjajakan pembelian batu bara RI diantaranya yakni Italia, Jerman, dan Polandia. Namun sayang, dia tidak mengetahui secara pasti besaran kuota batu bara yang dijajaki, mengingat hal tersebut bagian dari business to business perusahaan.

Adapun jika beberapa perusahaan batu bara ingin melakukan ekspor ke Eropa, setidaknya perusahaan harus merevisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Hal tersebut dapat dimulai atau diajukan pada awal Kuartal 2 tahun ini.

“Kalau sekarang yang sudah saya sampaikan perusahaan tetap dengan RKAB nya. Januari aja sudah terhambat ekspor nya. Nah praktiknya yang gini gini kan spot, nah belum tentu semua perusahaan punya slot yg tersedia,” katanya. (RI)